Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendeklarasikan kemampuan memberi imbal hasil atau return hingga tiga kali lipat kepada jemaah haji. Ketua Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan hal ini pada Rapat Kerja Nasional III dan Mudzakarah Nasional Perhajian Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah PP Muhammadiyah.
Fadlul menyampaikannya saat berada di Hotel Gren Alia Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
"BPKH adalah satu-satunya lembaga keuangan Islam di dunia ini yang bisa memberikan return 3 kali lipat," ujar Fadlul, dikutip dari akun Instagram BPKH.
Dalam pandangan Fadlul, salah satu fokus utama lembaganya adalah meningkatkan nilai manfaat dari pengaturan dana haji. Hasil ini nantinya akan digunakan untuk mendukung proses penyelenggaraan ibadah haji serta membantu biaya para peserta dan juga merasakan keuntungan bagi mereka yang menanti kesempatan menjadi jemaah haji.
Fokus BPKH pada Optimalisasi Nilai Manfaat Dana Haji
Fadlul Menekankan Pentingnya Optimalisasi Nilai Manfaat
"Optimalsiiasi nilai manfaat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan haji dan juga membantu mengendalikan biaya yang perlu dibayarkan oleh jemaah."
"Sebenarnya yang nomor satu harusnya adalah optimalisasi nilai manfaat. Bagaimana supaya nilai manfaatnya meningkat. Karena kalau udah optimal nilai manfaatnya, baru kualitasnya bisa terjaga," katanya.
Memanfaatkan dan mengoptimalkan dana haji melalui penempatan serta investasi yang sesuai prinsip syariah memberikan berbagai keuntungan kepada jemaah. Selain mendukung pembiayaan perjalanan mereka, dana ini dapat disalurkan lagi kepada jemaah selama masa tunggu lewat rekening virtual.
"Berdasarkan siaran pers resmi BPKH tanggal 7 Februari 2026, nilai manfaat pengelolaan dana haji pada tahun 2025 mencapai Rp12,09 triliun dengan total dana kelolaannya sebesar Rp180,72 triliun."
Berkaitan dengan hasil investasi tersebut, imbal hasil yang dicatat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk tahun 2025 adalah 6,86%.
Those numbers offer insight into the management of Hajji funds. However, Fadlul's claim about a threefold return lacks detailed explanation in available materials regarding comparison indicators and calculation methods for such claims.
Value Added by Financing Assistance for Pilgrimage Costs
Peningkatan efisiensi alokasi dana haji bertujuan untuk mempertahankan keterjangkauannya bagi para jamaah. Menurut Fadlul, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk dukungan finansial senilai Rp3,2 juta per orang sebagai upayanya meringankan beban ekonomi ibadah tersebut.
Dalam materinya, Fadlul menekankan bahwa penggunaan manfaat menjadi salah satu faktor penting yang mendukung pembiayaan program haji.
Optimalisasi keuangan juga berarti bagian dari biaya operasional dapat dipenuhi oleh hasil investasi dana haji. Dengan demikian, tidak semua ongkos harus ditanggung sepenuhnya di tahun pelaksanaannya.
BPKH menjelaskan bahwa nilai manfaat dapat membantu dalam biaya haji dan dicatat sebagai Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) bagi peserta ibadah. Dalam publikasinya, BPKH menyebut rata-rata nilai manfaat tahunan bagi peminjaman biasa pada 2025 adalah Rp756.063,28 dengan total akumulasi mencapai Rp2.920.545,40; sementara untuk peminjaman khusus sebesar US$178,33 per tahun dengan total akumulasi menjadi US$791,73.
Nilai manfaat ini tidak selalu berupa uang tunai yang langsung diterima oleh jemaah haji. Dana tersebut digunakan juga sebagai dukungan dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji sesuai aturan terkait.
BPKH Mendorong Kerjasama Dengan Muhammadiyah
Berkaitan hal tersebut, BPKH menyatakan tekadnya dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Muhammadiyah sekaligus institusi agamah layaknya yang lain.
Sinergi yang diharapkan akan mendukung tata kelola dana haji serta Dana Abadi Umat menjadi lebih transparan, profesional, dan amanah. Memperkuat kerjasama merupakan upaya penting dalam memperluas kontribusi berbagai pihak pada ekosistem penyelenggaraan ibadah haji.
Rakernas III dan Mudzakarah Nasional Perhajian III LPHU PP Muhammadiyah diselenggarakan dari tanggal 23 sampai dengan 25 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut bertemakan "Penguatan Ekosistem dan Kelembagaan untuk Optimalisasi Pelayanan Perhajian" dan dibuka oleh Kiai Saad Ibrahim, Ketua PP Muhammadiyah.
Melalui forum tersebut, Muhammadiyah bersama BPKH serta berbagai pemangku kepentingan mengeksplorasi cara memperkuat layanan haji dengan lebih adaptif untuk mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika geopolitik. Forum ini juga menjadi platform untuk merumus strategi pengoptimalan potensi ekonomi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebelum musim haji mendatang.
Dengan manajemen dana yang efisien dan tata kelola yang transparan, diharapkan akan terjadi peningkatan nilai manfaat dalam pelayanan haji serta kontribusi positif bagi keterjangkauannya bagi masyarakat umum.