Penggerebekan di Ma'had Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mendapat perhatian publik. Pengurus pondok pesantren tersebut mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026 untuk menceritakan kejadian itu pada dini hari ketika santriwati masih tidur.
Melalui surat bernomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026, pengelola Ma'had Hamalatul Qur'an menyampaikan kronologi penggerebekan yang terjadi sekitar pukul 03:20 WIB.
Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa beberapa personel Brimob bersenjata lengkap serta sekitar puluhan anggota kepolisian yang menyatasikan diri berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo datang mengecek kondisi sebuah pesantren.
bukan ada penghuni yang membuka pintu, sehingga aparat ditegaskan memaksa masuk dengan mendobrak pintu pondok. Para santriwati yang terkejut kemudian mencoba bersembunyi di kamar ustadzah karena masih dalam pakaian biasa tanpa jilbab.
Tetapi, pintu kamar itu pun ikut rusak setelah diroboti keras-keresean. Setelah berhasil masuk, beberapa perempuan pesantren dikabarkan dipaksa keluar sambil mendapat bentakan dari pihak keamanan dengan menggunakan senjata laras panjang.
Penegakan ma'had juga menyampaikan adanya santriwati yang berada sendirian di ruangan belakang. Santriwati tersebut diperintahkan tiarap dan kemudian tubuhnya dibolak-balik serta wajahnya dicengkeram oleh salah satu petugas.
"Even more so, according to the madrasah authorities, the female student was repeatedly asked about her gender and ordered to show her hair."
Situasi ini dikatakan telah menyebabkan santriwati tersebut merasa takut dan akhirnya dibawa ke Polsek kemudian ke Polres.
Peristiwa di Madrasah
Kronologi Pemangkasan Rambut Santriwati
Sekitar pukul 03.51 WIB, para santriwati diserahkan kepada Polsek Mojolaban untuk dilakukan pemeriksaan.
Pihak ma'had menegaskan bahwa proses tersebut dijalani oleh santriwati tanpa didampingi wali atau kuasa hukum dan tak pernah menerima surat panggilan.
Sekitar pukul 10.00 WIB atau lebih awal, para santriwati diarak ke Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Masih berdasarkan informasi dari ma'had tersebut, para santriwati pernah mengajukan permohonan kepada petugas untuk mendapatkan makanan pada pukul sekitar 14.00 WIB. Namun, persediaan makanannya baru disediakan kembali saat mereka meminta lagi setelah merasa lemas, yaitu sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat waktu Magrib tiba, seorang wali santri datang ke Polres Sukoharjo meminta izin agar para santriwati diperbolehkan pulang.
Pihak ma'had menyebut bahwa akhirnya para santriwati dibebaskan dan dijemput oleh walinya masing-masing.
Tetapi, beberapa wali santri mengaku tidak pernah menerima telepon dari pihak kepolisian terkait informasi penjemputan. Informasi tersebut hanya didapatkan oleh salah satu wali bernama Isyana saja.
Dua Anak Balita Terlibat
Pihak ma’had menyebutkan selain santriwi, ada beberapa anak dibawah usia belajar formal yang menjadi korban situasi ini. Termasuk kedua balita yang terbawa kejadian tersebut.
"Seorang balita usia tiga tahun, anak dari ustadzah, tetap meneteskan air mata dengan takut."
Dalam sementara waktu, seorang siswa ustadzah umur lima tahun pernah dikabari hilang setelah insiden terjadi. Namun, ia berhasil ditemui oleh masyarakat sekitar tempat pelaksanaan Ma'had dan kemudian diserahkan kepada warga yang mempunyai hubungan kerabat dekatnya di kawasan Semanggi.
Berita Utama:
Pihak ma'had menyebut peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi para santriwati, ustadzah, serta anak-anak yang berada di lokasi.
Barang senilai Rp50 juta disebut belum dikembalikan.
Tinjauan Pengelola Ma'had
Persoalan lain yang turut disoroti oleh pengelola Ma'had Hamalatul Qur'an adalah penyitaan beberapa barang inventaris serta barang pribadi milik santri dan ustadzah.
pada surat tersebut, ma'had merinci sejumlah barang yang diklaim dibawa aparat. di antaranya satu set busur dan anak panah, yang disebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler panahan.
Selain itu, sebuah drone yang diklaim digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler santriwati juga disebut ikut disita.
had merinci sejumlah barang yang diklaim dibawa aparat, di antaranya satu set busur dan anak panah yang disebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler panahan. Selain itu, sebuah drone yang diklaim digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler santriwati juga disebut ikut disita. Barang pribadi lainnya yang disebut turut dibawa meliputi telepon genggam milik santri dan ustadzah, uang tabungan dengan nilai lebih dari Rp16 juta, emas Antam seberat satu gram, dirham yang disimpan dalam brankas, serta tiga unit sepeda motor milik ustadzah. Secara keseluruhan, pihak ma
Perkiraan Nilai Barang Inventaris
“Pihak ma'had memperkirakan nilai barang inventaris dan pribadi yang dibawa mencapai sekitar Rp50 juta.”
Pengelola juga mengklaim belum menerima surat resmi penyitaan barang-barang tersebut dari pihak kepolisian.
Penggerebekan Diduga Berkaitan dengan Kasus Pembakaran Warung
Dalam keterangan mereka, pihak māhad mengatakan bahwa penggerebekan ini diduga terkait penyelidikan kasus kebakaran tempat jualan makanan yang menetapkan penjualan daging babi di Sukoharjo.
Pengurus Dan Santriwati Diduga Keterlibatan
"Pengurus maupun santriwati diduga menjadi pihak yang dicurigai memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut."
Namun, menurut pihak Ma'had Hamalatul Qur'an, setelah menjalani pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka sehingga seluruh ustadzah dan santriwati akhirnya dipulangkan.
Meski demikian, pihak ma'had menyatakan bahwa beberapa barang yang ditemukan oleh aparat belum dikembalikan kepada mereka. Mereka pun tidak menerima dokumen resmi penyitaan dari kepolisian hingga saat ini.
Akibat peristiwa tersebut, aktivitas belajar mengaji di Ma’had Hamalatul Qur’an harus berhenti sementara waktu. Selain itu, seluruh santriwati dan ustadzah sempat dibawa untuk melakukan pemeriksaan sedangkan lokasi pondok disebut telah dipasangi garis polisi sebagai tanda pengawasan.
Pengelola Ma'had Hamalatul Qur'an menyayangkan tindakan aparat yang dinilai tidak mengikuti prosedur hukum. Mereka juga mencerminkan keprihatinan atas dugaan pendobrakan pintu, penggunaan senjata laras panjang di hadapan santriwati, serta penyitaan barang tanpa adanya dokumen resmi yang diterima oleh pihaknya atau pemiliknya.
Hingga informasi dalam surat pemberitahuan tersebut disampaikan, pihak ma’had masih mempertanyakan dasar dan kepastian dari penyitaan barang-barang yang diduga dibawa aparat.
had juga mengungkapkan adanya seorang santriwati yang berada sendirian di ruangan belakang. Santriwati tersebut disebut diperintahkan tiarap, kemudian tubuhnya dibolak-balik dan wajahnya dicengkeram oleh salah seorang petugas. Bahkan, menurut keterangan pihak ma
had mengklaim proses pemeriksaan berlangsung tanpa didampingi wali maupun kuasa hukum. Mereka juga menyebut tidak ada surat panggilan yang diterima sebelumnya. Sekitar pukul 10.00 WIB atau sebelumnya, para santriwati kemudian dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Masih berdasarkan keterangan pihak ma
had menyebut para santriwati akhirnya dibebaskan dan dijemput oleh wali masing-masing. Namun, sejumlah wali santri mengaku tidak pernah menerima telepon dari kepolisian terkait pemberitahuan penjemputan, kecuali wali salah seorang santriwati bernama Isyana. Anak Balita Disebut Ikut Terdampak Selain santriwati, pihak ma
had sebelum akhirnya diantar ke rumah kakeknya di kawasan Semanggi. Pihak ma
had menyebut penggerebekan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran warung yang menjual daging babi di Sukoharjo. Pengurus maupun santriwati diduga menjadi pihak yang dicurigai memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut. Namun, menurut pihak Ma