Ruben Onsu Mencabut Gugatan Hak Asuh

Dalam usaha mendamaikan perselisihan, pembawa acara Ruben Onsu mengambil langkah positif dengan mencabut gugatannya terkait hak asuh anak kepada mantan istrinya, Sarwendah. Namun, Ruben menetapkan sebuah kondisi yang dianggap sangat penting sebelum dia siap untuk melanjutkan proses ini.

Ruben Onsu akhirnya membuka jalur damai dengan mencabut gugatan soal hak asuh anak terhadap Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya tidak keberatan apabila hak asuh anak tetap berada di tangan Sarwendah. Menurut Minola, hanya ada satu hal penting yang harus dipenuhi oleh Sarwendah, yakni hak Ruben untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anak sebagaimana diatur dalam kesepakatan sebelumnya.

"Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu ada pada ibunya seperti apa yang sudah disepakati, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya itu tetap diberikan," kata Minola, di kantornya, Kamis (29/10).

"Perlu kami tegaskan bahwa gugatan ini tidak hanya karena dorongan individual saja," ujar Minola saat proses mediasi berlangsung dan pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ruben.

Akta 39 Menjadi Salah Satu Dasar dalam Gugatan Ini

Minola menyatakan bahwa terdapat perjanjian dalam Akta 39 tentang regulasi pertemuan dengan anak-anak. Peraturan ini harus menjadi panduan bagi kedua belahan setelah perceraian.

"Namun, pihak Ruben mengklaim pelaksanaan kesepakatan itu belum berjalan sesuai harapan."

Kondisi tersebut membuat Ruben memutuskan untuk melalui jalur hukum demi pastiannya sebagai ayah.

“Dan sebenarnya walaupun tidak ada Akta 39, itu adalah hak asasi seorang ayah untuk tetap bisa berkumpul bersama dengan anak-anaknya. Jadi tanpa perjanjian pun sebenarnya hak seorang ayah itu adalah bertemu dengan anak-anaknya," ujarnya.

"Perceraian tidak harus memutuskanhubungan antara seorang ayah dan anak-anya."

Bahkan setelah perceraian berlaku, anak-anak masih memiliki keterkaitan denganyang dapat dijaga oleh kedua orangtua. Oleh karena itu, baik ayahmaupun ibudiharapannya dapat memberikan dukungan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka.

"Karena perceraian ayah dan ibu itu tidak memutuskan hubungan antara anak dengan ayahnya," lanjut Minola.

Talks About Financial Matters

Besides discussing Ruben's willingness to withdraw the lawsuit, Minola also addressed financial capability issues related to her client, which were mentioned in Sarwendah’s documentary evidence.

Dia mengkritik situasi yang kontradiktif bagi Ruben—di satu sisi dinilai tak memiliki kemampuan ekonomi, namun pada saat bersamaan tetap dimintakan untuk membayar beberapa kewajibannya.

"Minola memberikan contoh tentang permintaan BCA untuk melunasi cicilan. Jika benar Ruben tidak mampu finansial seperti diklaim, seharusnya pertimbangan itu dipertimbangkan ketika meminta dia bayar."
Ruben masih diminta memenuhi kewajiban finansial.

Dari pandangan Minola

Jika demikan, ia merasa ini menandakan pihak yang meminta masih percaya Ruben mampu dari segi keuangan.

"Ini kan satu hal yang sangat kontradiktif. Di sisi lain diframing Ruben sudah tidak memiliki kemampuan finansial, di sisi lain dia meminta sesuatu yang di sini dia beranggapan bahwa Ruben memiliki kemampuan finansial. Tapi tidak mau menjalankan apa yang harus dijalankan. Nah ini, ini kan dua hal yang sangat kontradiktif, ya. Inkonsisten. Ya. Menurut kami seperti itu," pungkasnya.