Kabar Gemerlap - Penyidik Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota sedang menggali fakta dari tiga lokasi kunci dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memetakan keterkaitan antarlokasi sekaligus mengumpulkan bukti fisik yang mungkin mengungkap rangkaian kejadian.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengungkapkan lokasi yang sedang diperiksa mencakup hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah Dwi Bagus di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jatim sebagai bagian dari penyidikan gabungan.
Kasus ini terbuka setelah keluarga melaporkan hilangnya Dini dan anaknya. Polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke Dwi Bagus, termasuk rekaman CCTV dari hotel yang sempat disinggahi korban dan terduga pelaku.
Tungku di Belakang Rumah: Bukti Pemusnahan Jejak
Salah satu titik pemeriksaan kritis berada di belakang rumah Dwi Bagus di Jalan Kunir. Sebuah tungku diduga digunakan untuk membakar jasad korban sebelum dimasukkan ke mesin penggilingan. Penyidik masih memverifikasi keterangan pelaku dan mengumpulkan bukti dari berbagai lokasi.
Pemeriksaan TKP ini penting untuk menguji keterangan yang telah diperoleh serta memperjelas hubungan antarlokasi. Namun, hasil forensik terbaru dan bukti fisik tambahan belum dapat diungkap dari informasi saat ini. Kesimpulan tetap menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian.
Pertanyaan yang Masih Terbuka
Penyidik masih menggali bukti di masing-masing lokasi, termasuk keterkaitan antarlokasi dan sejauh mana bukti forensik memperjelas kronologi. Polisi juga mendalami keterangan Dwi Bagus, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polda Jatim menyatakan bahwa hasil pemeriksaan TKP dan barang bukti diharapkan membantu penyidik mengungkap perkara secara utuh, sekaligus memastikan rangkaian kejadian berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.