Kabar Gemerlap - Persidangan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali berlanjut pada Rabu (21/10). Pihak Ruben mengajukan 48 bukti tambahan untuk memperkuat argumen gugatannya terhadap Sarwendah.
"Minggu lalu ada 13 bukti, hari ini kita ada sekitar 48 bukti," ujar kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Minola menjelaskan, bukti-bukti tersebut mencakup berbagai aspek yang menjadi dasar gugatan Ruben. Salah satunya adalah pembagian waktu antara Ruben dan anak-anak mereka yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
"Dalil gugatan kami adalah adanya pembagian waktu yang tidak sebagaimana seharusnya. Sehingga rupanya kehilangan haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan anak-anaknya," kata Minola.
Dugaan Eksploitasi Anak dalam Sidang Hak Asuh
Minola menyebut, pihaknya juga membawa bukti yang mengindikasikan adanya lingkungan yang tidak aman bagi anak-anak. Selain itu, dugaan eksploitasi anak menjadi salah satu poin penting dalam gugatan Ruben.
"Ini kan kegagalan dalam mengatur waktu, manajemen dan co-parenting-nya itu ya. Terus yang kedua adalah adanya dugaan bahwa anak-anak ini berada dalam lingkungan yang tidak aman. Yang ketiga adalah adanya dugaan eksploitasi anak," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai total bukti yang telah diserahkan sejak pekan lalu, Minola mengatakan jumlahnya masih berpotensi bertambah. Hal itu bergantung pada kebutuhan pembuktian selama proses persidangan berlangsung.
"Ya, bisa bertambah juga," ucap Minola.
Lebih lanjut, Minola menjelaskan agenda persidangan pada pekan depan akan beralih ke tahap pembuktian dari pihak Sarwendah selaku tergugat. Setelah itu, kedua belah pihak akan memperoleh kesempatan untuk menghadirkan saksi masing-masing.
Sebelum para pihak menyampaikan kesimpulan, majelis hakim biasanya juga memberikan kesempatan untuk mengajukan bukti terakhir. Karena itu, pihak Ruben masih membuka kemungkinan untuk menyerahkan bukti tambahan apabila diperlukan.
"Jadi mungkin makanya saya katakan kemungkinan bukti-bukti juga bisa akan bertambah," kata Minola.