LambeTurahNews - Tim kuasa hukum Sarwendah menyerahkan 102 bukti dalam persidangan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10). Bukti tersebut terdiri dari dokumen tertulis, foto, hingga rekaman video.
Mark Adrianus mengatakan bahwa tim kuasa hukum Sarwendah telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diperiksa dalam proses persidangan. Dari total 102 bukti tersebut, sebanyak 70 merupakan dokumen tertulis dan sisanya terdiri dari foto (23) dan video (9).