Kabar Gemerlap - Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, mengungkapkan pihaknya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya. Langkah ini diambil setelah tim kuasa hukum menemukan bukti-bukti yang diduga menunjukkan adanya upaya merusak reputasi Sarwendah melalui platform digital.

Pablo menjelaskan, puluhan akun tersebut dikategorikan menjadi dua kelompok: akun yang menampilkan sosok pemiliknya atau influencer, serta akun penyedia jasa pemotongan video (clipper). Dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Pablo menegaskan bahwa laporan ini merupakan tindakan resmi yang dilakukan pihaknya.

"Secara resmi telah melaporkan 46 akun sosial media yang diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial," kata Pablo, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Pihak kuasa hukum awalnya tidak ingin mengumumkan laporan tersebut kepada publik. Namun, setelah informasi mengenai laporan itu beredar di kalangan media, mereka memberikan penjelasan mengenai langkah hukum yang telah ditempuh.

Kita nggak pengen untuk menyampaikan laporan polisi yang sudah kita buat. Karena biarkan proses hukum yang saat ini sedang bergulir, kita harus menghormati hukum," ujarnya.

Dugaan Keterlibatan Influencer dan Clipper

Kategori pertama terdiri dari sekitar empat hingga lima akun yang pemiliknya menampilkan wajah atau berbicara secara langsung melalui media sosial. Pablo menuding akun-akun ini menggunakan fitur siaran langsung (live) maupun video untuk membentuk opini yang dinilai merugikan nama baik Sarwendah.

Klaster yang pertama adalah orang-orang yang terlihat wajahnya atau ada influencernya, ada pihak yang berbicara melalui media sosial yang selalu menggunakan fitur live," tutur Pablo.

Sementara itu, kategori kedua terdiri dari akun-akun yang diduga menyediakan jasa clipper berbayar. Menurut Pablo, akun tersebut mengunggah potongan-potongan video yang diduga dibuat berdasarkan pesanan untuk menggiring opini publik.

Pablo juga menyebut pihaknya telah menemukan sejumlah aliran dana yang diduga berasal dari seseorang bernama RO. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana tersebut.

"Aliran dana tersebut kami duga berasal dari saudara RO. Sehingga kami akan tindak lanjut laporan tersebut, kami akan telusuri, kita hargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan," katanya.