Kabar Gemerlap - Video dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, yang diduga mengeluhkan tugas pengamanan aksi unjuk rasa di DPRD setempat, memicu investigasi mendalam terkait profesionalitas aparatur negara. Rekaman berdurasi 17 detik yang diunggah melalui akun TikTok pribadi dua anggota berinisial JA dan MU, viral di media sosial dan menarik perhatian Bupati Probolinggo, Mohammad Haris.

Insiden ini terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa oleh Aliansi LEGAM di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (21/10/2026). Dalam video yang beredar, salah satu petugas terdengar mengeluhkan beban kerja dan gangguan terhadap waktu istirahat akibat massa demonstrasi. Video tersebut memicu kritik dari masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis, terkait sikap aparatur dan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga sikap profesional. Ia menegaskan bahwa setiap ucapan atau unggahan aparatur harus dipertimbangkan matang agar tidak merusak kepercayaan publik.

"Saya mengingatkan ASN untuk selalu menjaga sikap, menghormati sesama, serta tidak bersikap sombong dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah," tegas Gus Haris dalam apel pagi di Kantor Bupati Probolinggo, Senin (26/10/2026). Ia menekankan pentingnya empati dalam membangun hubungan dengan rekan kerja dan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyatakan kedua anggota yang terlibat dalam video tersebut telah menjalani pemeriksaan internal dan menerima teguran lisan. Ia menegaskan bahwa kedua personel tidak bermaksud merendahkan massa demonstran, tetapi pembuatan konten saat pengamanan dinilai melanggar SOP.

Insiden ini menyoroti tantangan dalam menjaga sikap profesional aparatur negara di ruang publik, terutama dalam era digital di mana setiap tindakan bisa viral dan berdampak pada reputasi instansi.