Acara ramah tamah yang biasanya bertujuan untuk membangun hubungan baik justru menimbulkan ketegangan di Denpasar, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut digelar oleh Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce di Restaurant Hongkong Garden, namun berakhir dengan kritik terhadap cara komunikasi yang digunakan oleh pihak kepolisian.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Tri Widiyanti, mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan saat hendak memasuki lokasi acara. Ia dilarang naik ke lantai dua, tempat acara berlangsung, oleh dua anggota Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Bali.
Menurut Widy, sapaan akrabnya, ia datang terlambat karena padatnya jadwal kerja dan kemacetan lalu lintas. Namun, yang menjadi permasalahan bukan keterlambatan, melainkan cara penolakan yang disampaikan.
""“Kalau secara personal dilarang, ya tidak apa-apa. Namun, saat saya dilarang naik ke lantai dua, tidak ada penjelasan dari dua oknum Spripim Polda Bali,"", ujar Widy, menekankan bahwa sikap tersebut tidak mencerminkan etika profesional dalam berkomunikasi dengan insan pers.
Baginya, persoalan utama bukan pada keterlambatan, melainkan bagaimana pesan ditransmisikan. Ia menyoroti kurangnya kelembutan dan keramahan dalam penyampaian informasi.
"Gaya mereka tidak ramah kepada wartawan. Bagaimana berkata-kata yang sopan? Misalnya, "Maaf, Kak, Kapolda sedang sambutan. Tunggu dulu, nanti baru naik." Itu contoh sederhana," tegas Widy, menekankan pentingnya komunikasi yang menghargai mitra kerja.
Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti pada teguran terhadap anggota Spripim yang bersangkutan. "Kami meminta tidak hanya Kabid Humas yang meminta maaf. Kami mendesak agar Kapolda Bali juga meminta maaf secara langsung kepada teman-teman IWO Bali," tandas jurnalis Metrobali tersebut, menekankan perlunya evaluasi sistemik atas budaya komunikasi internal.
Keluhan serupa datang dari organisasi jurnalis lain. Amroz Boli, perwakilan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, mengaku tersinggung oleh pesan WhatsApp yang diterima dari staf Humas Polda Bali.
Undangan acara diterima Selasa sore saat ia sedang menghadiri peluncuran buku. Ia langsung merespons dengan jawaban 'oke'. Namun, muncul pesan susulan yang menyatakan bahwa jika tidak bisa hadir, tidak apa-apa.
""Kami menilai bahwa pesan susulan itu seolah IJTI Bali gak penting bagi Polda Bali. Jika dianggap gak penting ya jangan diundang,"", ungkap Amroz, menunjukkan kekecewaannya terhadap pesan yang terasa menghina dan tidak menghargai komitmen sebelumnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini IJTI secara konsisten hadir atau mengirim utusan dalam setiap undangan dari Kapolda Bali. Karena merasa diabaikan, ia memilih tidak menghadiri acara tersebut.
Staf Humas Polda Bali kemudian melakukan klarifikasi, menyatakan bahwa pesan itu dimaksudkan sebagai konfirmasi kehadiran, bukan penolakan. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Amroz berharap redaksi pesan serupa dibuat lebih jelas di masa depan agar tidak menimbulkan salah paham dan menjaga hubungan baik dengan media.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyampaikan permohonan maaf atas insiden di lantai dua. Ia menjelaskan bahwa informasi kedatangan Widy diterima melalui WhatsApp saat sedang menyimak sambutan Kapolda.
""“Saya selaku Kabid Humas mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Ada sedikit kesalahpahaman dengan Mbak Widy karena agak terlambat datang, sementara sambutan Kapolda sudah dimulai,"", katanya, menekankan bahwa respons yang lambat disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kondisi saat itu.
Ariasandy menilai jika informasi tersebut disampaikan lewat telepon, kemungkinan besar masalah bisa segera diatasi tanpa konsekuensi negatif.
Ia menyatakan bahwa kejadian ini telah dilaporkan kepada Kapolda Bali. Anggota Spripim yang terlibat sudah mendapat teguran lisan dari pimpinan atas kelalaian komunikasi.
Di sisi lain, acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana, Ketua KPID Bali I Gede Agus Astapa, para pejabat utama Polda Bali, pimpinan media, serta ketua organisasi jurnalis.
Dalam sambutannya, Pasma Royce mengapresiasi para pemimpin redaksi, kepala stasiun televisi, dan insan pers yang hadir. ""Kami berharap hubungan antara Polri dan rekan-rekan media di Bali tetap solid, serta mampu menjadi sumber informasi yang positif, edukatif, dan terpercaya bagi masyarakat luas,"", ujarnya, menunjukkan sikap terbuka terhadap media.
Kedua keluhan ini memiliki benang merah yang sama: bukan soal substansi acara, melainkan cara pesan disampaikan—baik di pintu masuk atau lewat pesan singkat. Bagi institusi yang menjalin hubungan dengan media, hal sekecil itu dapat menentukan kesan dan reputasi.
Hingga kini, belum ada tanggapan langsung dari Kapolda Bali terhadap permintaan maaf yang dituntut oleh Widy. Apakah tuntutan tersebut dipenuhi akan menjadi penentu bagaimana Polda Bali menutup catatan dari acara ramah tamah ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya budaya komunikasi profesional dalam institusi publik, terutama saat berhadapan dengan media yang menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi.