Kabar Gemerlap - Insiden pelari half marathon yang menerobos titik cut-off di Jakarta Running Festival (JRF) 2026 memicu investigasi mendalam. Aksi tersebut, yang terekam dalam video viral di media sosial, terjadi saat sejumlah peserta tidak memenuhi batas waktu yang ditentukan panitia.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan perlombaan adalah kewajiban bagi seluruh peserta. Ia menyoroti bahwa JRF, yang telah memperoleh predikat Gold Label dari badan atletik internasional, harus dijalankan dengan standar tinggi.

"Ketentuan yang ditetapkan panitia harus dihormati demi keselamatan dan ketertiban selama acara," kata Pramono dalam pernyataannya, Minggu (25/10/2026).

Pramono juga membagikan pengalamannya mengikuti kategori 10K, di mana ia berusaha mematuhi batas waktu dua jam yang ditentukan. Ia menilai aturan cut-off time (COT) adalah bagian penting dari prosedur penyelenggaraan.

Insiden terjadi pada hari pertama JRF 2026, Sabtu (24/10/2026). Dalam video yang beredar, sejumlah pelari half marathon terlihat bersitegang dengan petugas setelah gagal mencapai titik cut-off. Beberapa peserta bahkan mendorong pagar pembatas yang dipasang di tengah jalan.

Dokter Tirta Soroti Pemahaman Aturan COP

Kericuhan tersebut memicu perdebatan mengenai pembagian koral start. Dokter Tirta Mandira Hudhi mengkritik peserta yang mengeluhkan aturan tanpa memahami konsep COP (Cut-Off Point) dan COT.

"Peserta harus memahami bahwa COP dihitung dari gun time, bukan dari posisi koral. Ini sudah disosialisasikan sejak tiga tahun lalu," kata Tirta.

Tirta menekankan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk menghindari kepadatan peserta dan memastikan evaluasi diri bagi pelari.

Pelari yang Terobos Barikade Minta Maaf

Salah satu pelari yang terlibat dalam insiden, Mochamad Muldan Nurul Yakin, mengaku menyesal dan meminta maaf atas tindakannya. Ia menyatakan bahwa aksinya tidak mencerminkan sportivitas.

"Saya berkomitmen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dan memohon maaf kepada semua pihak," ujar Muldan.

Muldan menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam JRF 2026 bersifat pribadi, bukan atas nama instansi tempatnya bekerja.