Kabar Gemerlap - Dalam operasi terbaru, Polda Metro Jaya mengungkap lima kasus kejahatan lingkungan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dengan 11 tersangka ditangkap dan barang bukti bernilai tinggi disita. Operasi ini mencakup penyelundupan mineral, ekspor merkuri ilegal, dan perdagangan sisik satwa dilindungi.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa kasus-kasus ini terungkap melalui penyelidikan mendalam oleh Subdirektorat IV Tipidter Ditreskrimsus. Barang bukti yang disita termasuk 54 ton batu hitam mengandung tembaga, 26 jeriken merkuri, serta 320,85 kilogram sisik trenggiling.
Penyelundupan Batu Hitam dengan Dokumen Palsu
Di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, polisi menyita 54 ton batu hitam mengandung tembaga yang diduga berasal dari Gorontalo. Dokumen pengiriman menunjukkan komoditas kemiri, tetapi isi peti kemas justru berupa batu hitam. Lima tersangka ditangkap dengan peran berbeda, mulai dari pengangkutan hingga kepemilikan barang.
"Ketidaksesuaian dokumen pengiriman menjadi kunci pengungkapan kasus ini," ujar Dadang.
Penggagalan Ekspor Merkuri ke Burkina Faso
Kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Priok mengungkap rencana penyelundupan 26 jeriken merkuri yang akan dikirim ke Burkina Faso. Merkuri ini diselundupkan dalam pengiriman sepeda motor. Dua tersangka ditangkap, dengan aliran dana mencapai Rp1 miliar.
"Modus operandi menggunakan pengiriman sepeda motor untuk menghindari pemeriksaan," kata Dadang.
Penyalahgunaan Biosolar di Teluknaga
Di Teluknaga, Banten, polisi menemukan aktivitas pemindahan biosolar subsidi dari kendaraan ke jeriken dan drum. Satu tersangka ditangkap dengan barang bukti 1.000 liter biosolar dan kendaraan Isuzu Elf.
"Modus manipulasi barcode kendaraan digunakan untuk memperoleh BBM subsidi," jelas Dadang.
Pengoplosan Elpiji Subsidi di Jakarta Barat
Di Tanah Sereal, Jakarta Barat, polisi menyita 106 tabung elpiji 3 kg kosong, serta alat pemindahan gas. Barang bukti ini menunjukkan aktivitas ilegal sejak Agustus 2026.
"Label palsu pada tabung elpiji digunakan untuk mengelabui petugas," ujar Dadang.
Perdagangan Sisik Trenggiling di Bekasi
Di Jatiasih, Bekasi, polisi menyita 320,85 kg sisik trenggiling yang dikemas sebagai ikan asin. Dua tersangka ditangkap dengan mobil pikap dan timbangan digital.
"Sisik trenggiling diselundupkan dengan label komoditas lain untuk menghindari penangkapan," kata Dadang.
Operasi ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menindak kejahatan sumber daya alam dan penyalahgunaan subsidi. Barang bukti yang disita mencakup berbagai komoditas ilegal, dengan proses hukum terhadap seluruh tersangka.