LambeTurahNews - Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) untuk memperkuat penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, dikerahkan Polda Jatim. Pasukan tersebut ditugaskan selama tujuh hari, terhitung hingga 27 Oktober 2026.
Pengerahan personel ditandai dengan Apel Gelar Pasukan BKO yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mengantisipasi meluasnya titik api di wilayah Jawa Timur.
"Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran," ujar Irjen Pol Dekananto.
"Hingga kini, perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur. Meski jumlah titik kebakaran dilaporkan menurun dan sebagian berada dalam skala relatif kecil, upaya pencegahan serta kesiapsiagaan tetap diperkuat guna mengantisipasi kebakaran susulan," kata Dekananto.
Kapolda Jatim menegaskan, pengerahan pasukan BKO tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup langkah pencegahan dan dukungan penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran hutan maupun lahan yang memenuhi unsur pidana.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memetakan lokasi kebakaran secara akurat serta memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.
Menurutnya, penurunan jumlah titik api tidak boleh membuat personel lengah. Potensi kebakaran baru tetap harus diantisipasi, terutama selama musim kemarau.
"Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau," tegasnya.
Selain penanganan kebakaran, Kapolda Jatim menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan personel yang bertugas di lapangan. Para komandan lapangan diminta memastikan kesiapan anggota serta memeriksa seluruh perlengkapan keselamatan sebelum personel memasuki area kebakaran.
Perkembangan situasi di setiap lokasi juga harus dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan dasar penentuan langkah penanganan selanjutnya.
Penugasan pasukan BKO dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa penugasan berakhir, Polda Jatim akan mengevaluasi perkembangan situasi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pergeseran maupun penambahan personel sesuai kebutuhan.
"Sebagaimana yang selalu saya ingatkan, polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita semua," pungkas Irjen Pol Dekananto.