Dalam rangka meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Jatim meluncurkan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, dari 10 hingga 21 Oktober 2026. Operasi ini berhasil mengungkap 1.345 kasus kriminalitas dan mengamankan 1.212 tersangka, dengan target operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen, menurut Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso.
Operasi yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta satuan reserse kriminal dari 39 polres jajaran ini, menunjukkan upaya serius kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di Jawa Timur.
Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menjelaskan, Operasi Sikat Semeru 2026 merupakan langkah nyata kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya berfokus pada target yang telah ditetapkan, tetapi juga terhadap tindak pidana lainnya yang terungkap selama operasi berlangsung.
Data operasi menunjukkan bahwa dari total 1.345 kasus, sebagian besar terkait pencurian, dengan senjata tajam sebagai alat utama dalam sebagian besar tindakan kriminal. Polda Jatim berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata tajam, barang hasil kejahatan, dan kendaraan bermotor yang digunakan dalam kejahatan.
Beberapa polres yang menunjukkan performa terbaik dalam operasi ini antara lain Polres Malang, Surabaya, Jember, Mojokerto, dan Banyuwangi. Kepolisian menilai bahwa koordinasi lintas wilayah dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Meski demikian, kepolisian mengakui masih ada tantangan dalam menghadapi kejahatan yang semakin kompleks dan bergerak cepat. Feri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan di masa mendatang.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polda Jatim berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Timur, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.