Kabar Gemerlap – Polda Jawa Timur kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2026, yang akan berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyoroti peningkatan pelanggaran lalu lintas yang terus meningkat di wilayah Jawa Timur, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya dan Malang. Penindakan tilang manual, yang direncanakan mulai pekan kedua, menjadi strategi utama dalam upaya mengurangi kecelakaan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi. Namun, investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa peningkatan pelanggaran seperti melawan arus dan penggunaan ponsel saat berkendara telah mencapai level kritis, terutama di jalur-jalur padat seperti Jalan Raya Surabaya-Malang.

"Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat," ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026). Namun, pertanyaan muncul: Apakah tilang manual lebih efektif dibandingkan sistem elektronik yang sebelumnya digunakan?

Operasi ini juga menargetkan pelanggaran seperti penggunaan TNKB tidak sesuai, kebut-kebutan, dan pengendara di bawah umur tanpa SIM. Wadir Lantas Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, menyoroti kekhawatiran akan anak-anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan orang tua.

"Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat," tegas AKBP Wawan. Investigasi menemukan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama meningkatnya pelanggaran.

Polda Jatim berharap operasi ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya keselamatan lalu lintas di Jawa Timur. Namun, kritik dari beberapa ahli menyatakan bahwa pendekatan ini perlu disertai program jangka panjang, seperti pelatihan keselamatan bagi pengemudi dan peningkatan infrastruktur jalan.