Kabar Gemerlap - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf membuka suara terkait kontroversi pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah yang dipimpinnya. Ia mengklaim bahwa keterlibatan anak dan sejumlah santrinya dimulai sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada 2024, ketika lembaga tersebut masih dalam fase awal tanpa kantor, staf, atau struktur organisasi yang memadai.

Penjelasan ini disampaikan Irfan Yusuf di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026), dalam wawancara yang dipandu oleh investigasi Kabar Gemerlap. Ia menegaskan bahwa anak dan para santrinya membantu proses pembentukan BP Haji secara sukarela selama tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

Keluar dari istana kita enggak punya staf, enggak punya kantor, enggak punya apa-apa.

Dalam situasi tersebut, Irfan mengklaim bahwa sejumlah pihak, termasuk Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan, sementara dirinya dibantu oleh santri dan anaknya.

Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi.

Transisi ke Tenaga Ahli

Irfan menjelaskan bahwa seiring perkembangan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian dari mereka yang membantu proses awal diangkat sebagai tenaga ahli. Namun, detail kualifikasi, tugas, dan mekanisme seleksi tetap tidak diungkapkan secara spesifik.

Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya, ada yang balik ke pondok.

Keterbukaan ini menjadi jawaban atas sorotan publik, namun masih memicu pertanyaan mengenai transparansi dan potensi konflik kepentingan.

Seleksi Tenaga Ahli dan Keterbatasan Staf

Irfan menyatakan bahwa ia hanya mengambil satu dari tiga kuota staf khusus dan empat dari lima posisi tenaga ahli yang tersedia. Namun, detail persyaratan dan mekanisme seleksi tetap tidak disampaikan.

Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat.

Sementara itu, Kemenhaj mengakui masih menghadapi kekurangan pegawai, dengan kebutuhan sekitar 7.000 orang, namun hanya memiliki sekitar 3.631 pegawai. Untuk mengatasi kekurangan, kementerian mengandalkan mutasi ASN dari instansi lain dan tenaga alih daya.

Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Komitmen Transparansi

Irfan menegaskan bahwa Kemenhaj menghormati kritik publik dan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dan pelayanan yang optimal. Namun, investigasi Kabar Gemerlap menyoroti kebutuhan untuk memperjelas dasar pengambilan keputusan terkait pengangkatan tenaga ahli.