LambeTurahNews - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan. Gagasan ini muncul sebagai upaya melestarikan budaya Nusantara sekaligus memperkuat identitas kebangsaan di lingkungan birokrasi.
Menariknya, usulan tersebut mendapat sambutan dari Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said. Dia bahkan mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung" sebagai hari khusus mengenakan sarung di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
Nasaruddin menyampaikan gagasan tersebut di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Menurutnya, sarung dan peci tidak semestinya hanya dipandang sebagai pakaian yang identik dengan pesantren atau kegiatan keagamaan. Keduanya juga merupakan bagian dari warisan budaya dan identitas bangsa Indonesia.
Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci.
Meski demikian, Menag menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak harus menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai. Penggunaan sarung dan peci dapat diterapkan sebagai anjuran dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan, kondisi, serta kebutuhan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menag: Sarung dan Peci Bukan Sekadar Pakaian
Nasaruddin menilai sarung dan peci memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar busana tradisional. Keduanya menyimpan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang berkembang bersama kehidupan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan meninggalkan tradisi. Sebaliknya, bangsa yang memiliki kepercayaan diri semestinya mampu mempertahankan sekaligus memperkenalkan kekayaan budayanya kepada masyarakat dunia.
Dia mencontohkan sejumlah negara yang tetap mempertahankan pakaian tradisional sebagai simbol identitas ketika tampil dalam pergaulan internasional.
Indonesia, kata Nasaruddin, memiliki kekayaan serupa yang patut dirawat. Sarung dan peci menjadi contoh busana yang telah melewati batas komunitas tertentu dan berkembang menjadi bagian dari identitas masyarakat secara luas.
Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan.
Filosofi Sarung dan Peci dalam Budaya Indonesia
Menag juga menyoroti nilai yang terkandung dalam sarung dan peci. Sarung, misalnya, mencerminkan kebersamaan dan kesetaraan karena digunakan oleh masyarakat dari berbagai latar belakang sosial dan budaya.
Bentuknya yang sederhana membuat sarung mudah dipadukan dengan beragam pakaian. Dalam kehidupan sehari-hari, sarung juga digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari beribadah hingga mengikuti aktivitas sosial dan tradisi masyarakat.
Sementara itu, peci memiliki kedudukan sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya tidak lagi terbatas pada lingkungan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai acara resmi dan kenegaraan.
Indonesia pun memiliki beragam sarung dan penutup kepala tradisional yang menunjukkan kekayaan budaya daerah.
Sarung Samarinda, sarung Bugis, sarung batik, serta berbagai jenis kain tenun dari sejumlah daerah memiliki motif dan karakteristik masing-masing. Begitu pula dengan peci dan penutup kepala tradisional yang berkembang di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah Nusantara lainnya.
Keberagaman tersebut memperlihatkan bahwa pakaian dapat menjadi penanda sejarah, identitas sosial, dan nilai budaya suatu masyarakat.
Nasaruddin berharap kebanggaan terhadap sarung dan peci tidak berhenti pada kebiasaan mengenakannya. Masyarakat, terutama generasi muda, juga perlu memahami filosofi dan nilai yang diwariskan melalium tradisi tersebut.
Dirjen Pesantren Usul Gerakan Selasa Bersarung
Gagasan Menag mendapat respons dari Dirjen Pesantren Kemenag, Basnang Said. Dia mengusulkan penerapan gerakan "Selasa Bersarung" di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
Gerakan tersebut dirancang sebagai kegiatan rutin satu hari dalam lima hari kerja. Namun, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan Menteri Agama.
Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren untuk mengenakan sarung.
Basnang Said menjelaskan bahwa pilihan hari Selasa bertujuan untuk menghindari konflik dengan hari besar keagamaan yang sering jatuh pada akhir pekan.
Jika gagasan ini mendapat persetujuan, penggunaan sarung dan peci di lingkungan Kemenag dapat menjadi salah satu bentuk pelestarian budaya yang diterapkan secara sederhana melalui aktivitas kerja sehari-hari.
Dengan demikian, sarung dan peci tidak hanya menjadi simbol kehidupan pesantren, tetapi juga pengingat bahwa identitas budaya Nusantara dapat terus dirawat tanpa harus ditinggalkan di tengah perkembangan zaman.