Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto telah resmi naik ke tahap penyidikan. Status hukumnya kini berubah, dan ia terancam ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, mengungkapkan bahwa peningkatan status kasus ini telah dilakukan sejak 27 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban maupun terlapor, yakni Betrand Peto.

"Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi saksi, serta terlapor ABT alias BP," ujar Onkoseno dalam pernyataan tertulis yang diterima Lambe Turah, Jumat (30/10/2026).

"Onkoseno menjelaskan penyidik turut mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti dari kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk hasil visum para korban, rekaman kamera pengawas (CCTV) dan juga percakapan melalui media sosial."

"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," tuturnya.

Di tahap penyidikan ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para korban, saksi-saksi, serta Betrand Peto sendiri guna melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

Namun, mengenai status hukum Betrand Peto sebagai tersangka, belum dapat diputuskan saat ini. Penyidik akan menentukan status tersebut setelah seluruh hasil penyelidikan dinyatakan lengkap dan memadai.

"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," tegasnya.

Betrand Peto secara tegas membantah terlibat dalam kekerasan seksual. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan tersebut dan siap menjalani proses hukum secara kooperatif.

Perempuan berinisial ANW melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026. Laporan ini didasarkan pada dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan yang menurutnya terjadi di sebuah klub malam di kawasan SCBD pada Sabtu, 12 September 2026.

ANW mengaku mengalami luka memar di bagian leher, siku, dan tangan akibat peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Betrand Peto bersifat mendadak dan tidak sesuai dengan keinginannya.

Selain itu, ANW juga melaporkan adanya dugaan kekerasan lain yang melibatkan kerabatnya di lokasi kejadian. Namun, tuduhan tersebut dibantah secara tegas oleh Betrand Peto dalam pernyataan resminya.

Anak angkat Ruben Onsu ini telah menjalani pemeriksaan pada 8 Oktober 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.