Kabar Gemerlap - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh dokter berinisial IS terhadap anak kandungnya di Bandung. Ia menuntut tindakan tegas, termasuk pencabutan izin praktik dan pemeriksaan kesehatan jiwa pelaku.
"Kasus ini mengungkap kelemahan pengawasan profesi kedokteran," kata Yahya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (24/10/2026). Ia menyoroti kontras antara profesi dokter yang diharapkan menjadi teladan dan tindakan pelaku yang dianggap melanggar etika.
"Kemenkes harus mengevaluasi izin praktik IS. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas profesi kedokteran," tegas Yahya.
Yahya juga menilai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) gagal dalam pembinaan anggotanya. Ia meminta IDI memperketat pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Kronologi Penangkapan di Bekasi
Polda Jawa Barat menangkap IS di Apartemen Grandhika, Bekasi Timur, setelah mengumpulkan dua alat bukti sah, termasuk hasil pemeriksaan medis korban. Direktur Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, penangkapan dilakukan untuk melindungi korban dan memastikan keselamatan anak.
"Kami menetapkan IS sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ujar Rumi.
Kasus ini berawal dari laporan ibu korban, MS, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jabar pada 28 September 2026. Polisi menduga kekerasan seksual terjadi sekitar Juli 2025 di Cicendo, Bandung.
Kecurigaan muncul November 2025 ketika korban menunjukkan perilaku tidak wajar. MS membawa anak ke laboratorium untuk pemeriksaan, yang menunjukkan infeksi gonore sebagai bukti medis.
Korban kini berada di Rumah Aman di bawah perlindungan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat. Polisi sementara menghindari pemeriksaan langsung untuk melindungi trauma korban.
"Kami prioritaskan pemulihan psikologis anak sebelum melanjutkan penyidikan," kata Rumi.
Penyidik rencananya akan memeriksa korban dengan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog profesional.