Kabar Gemerlap - Di bawah sinar matahari di Taman Bundaran Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, Kapolres Kapuas, menggali tanah bersama puluhan warga dan personel Polres Kapuas. Aksi penanaman pohon ini disebut sebagai bagian dari program Green Policing, sebuah inisiatif yang bertujuan menghijaukan kota. Namun, di balik simbolisasi kepedulian lingkungan, investigasi Kabar Gemerlap mengungkap pertanyaan: seberapa efektif program ini dalam mengatasi isu lingkungan yang mendesak di Kabupaten Kapuas?

Program Quick Wins (QW) Green Policing Tahun Anggaran 2026, yang dijalankan Polres Kapuas, mengklaim diri sebagai upaya nyata untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang hijau dan sehat. Namun, data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas menunjukkan bahwa luas lahan hijau di kawasan perkotaan hanya mencapai 12% dari total luas wilayah, jauh di bawah target nasional 30%.

"Kegiatan ini memang penting, tapi kita perlu melihatnya dari sisi kuantitas dan kualitas. Berapa banyak pohon yang ditanam, berapa persen dari target penghijauan kota, dan apakah ada mekanisme pemantauan jangka panjang?" tanya Budi Prasetyo, seorang aktivis lingkungan di Kapuas.

Kapolres AKBP Rina Perwitasari menjawab bahwa penanaman pohon bukan sekadar seremonial, melainkan investasi jangka panjang. "Pohon yang ditanam hari ini akan menjadi peneduh dan penyerap karbon di masa depan. Kami juga bekerja sama dengan masyarakat untuk merawatnya," katanya.

Tapi, kritik muncul dari sisi implementasi. Seorang warga setempat, Siti Aminah, mengatakan: "Kalau hanya sekali tanam, lalu pohonnya mati karena tidak dirawat, maka ini menjadi pemborosan. Kami ingin melihat komitmen jangka panjang, bukan sekadar foto bersama."

Program Green Policing, yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memang menekankan kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat. Namun, di Kabupaten Kapuas, pertanyaan tentang partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan dan pengawasan tetap muncul. Apakah kegiatan ini akan menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan, atau hanya menjadi bagian dari agenda politik sementara?

Dengan penanaman pohon di tiga titik strategis di Kabupaten Kapuas, Polres Kapuas berharap dapat mengurangi risiko banjir dan karhutla. Tapi, apakah ini cukup? Bagaimana dengan isu polusi udara yang masih tinggi di kawasan industri?

Investigasi Kabar Gemerlap masih berlangsung untuk melacak efektivitas program Green Policing di Kapuas. Pertanyaannya: apakah ini langkah nyata menuju lingkungan yang lebih hijau, atau sekadar simbolisasi kepedulian?