Kabar Gemerlap - Dini hari di Masjid Al Hikmah, Gayungsari, Surabaya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menggelar Subuh Keliling sebagai bagian dari program Quick Wins. Namun di balik kegiatan rutin ini, tersembunyi isu-isu kontroversial yang menjadi fokus investigasi Kabar Gemerlap.
Acara yang dimulai pukul 03.30 WIB ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara polisi dan masyarakat, tetapi juga membuka pintu bagi kritik terhadap internal kepolisian. Dekananto secara terbuka menyatakan bahwa setiap anggota yang melanggar hukum akan ditindak tegas, termasuk melalui proses asset tracing terhadap hasil kejahatan.
"Jangan sampai kehadiran polisi justru menyusahkan. Ambil hati masyarakat, bukan hartanya!" tegas Dekananto, menyoroti potensi korupsi dan penyimpangan di internal kepolisian.
Investigasi Kabar Gemerlap menemukan bahwa meski Kapolda berkomitmen pada pemberantasan narkoba, ada tantangan nyata dalam koordinasi antarinstansi. Polda Jatim menargetkan peningkatan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk melalui pengawasan vape dan obat keras. Namun, keterbatasan personel menjadi hambatan dalam operasi lapangan.
"Kami butuh informasi dari masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," ujarnya. Namun, bagaimana efektivitas sistem pelaporan dan tindak lanjutnya? Apakah ada kasus yang terlewat karena kurangnya sumber daya?
Kapolda juga menyoroti isu curanmor dan curas yang masih mengancam masyarakat berpenghasilan rendah. Meski menegaskan bahwa setiap laporan harus ditangani serius, investigasi Kabar Gemerlap menemukan bahwa kebijakan penanganan kasus kecil masih memicu kontroversi di kalangan masyarakat.
Di sisi lain, keluhan warga tentang sound horeg yang mengganggu ketertiban umum menjadi titik temu antara kebijakan lokal dan regulasi nasional. Dekananto menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, tetapi pertanyaannya: sejauh mana konsistensi pelaksanaan?
Dalam dialog terbuka, Kapolda Jatim menegaskan bahwa reformasi internal polisi adalah kunci kepercayaan publik. Namun, investigasi Kabar Gemerlap masih menunggu data konkret terkait evaluasi anggota yang terbukti melanggar aturan.