Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil manajemen Meta Platforms dalam investigasi mendalam terkait jawaban kontroversial dari Meta AI mengenai dugaan pemblokiran konten kritik masyarakat. Persoalan ini mencuat setelah jawaban asisten kecerdasan buatan tersebut memicu kegaduhan dan menimbulkan dugaan bahwa pemblokiran akun terjadi atas permintaan pemerintah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa jawaban keliru yang dihasilkan chatbot dapat menjadi contoh halusinasi kecerdasan buatan. Ia menegaskan bahwa pernyataan Meta AI tak dapat langsung dianggap sebagai keterangan resmi perusahaan ataupun bukti adanya perintah pemerintah untuk membatasi akun pengguna.

"AI dapat membantu masyarakat mencari dan memahami informasi, tetapi jawabannya tidak selalu benar. Karena itu, setiap informasi penting tetap harus diperiksa melalui sumber yang kredibel, terutama jika menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu," jelas Mediodecci dalam keterangan resminya.

Komdigi meluruskan dugaan pembatasan konten masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mediodecci menegaskan bahwa informasi yang disampaikan warga mengenai karhutla justru penting untuk membantu pemerintah menangani kejadian di lapangan.

"Informasi mengenai karhutla yang disampaikan masyarakat itu sangat penting sebagai masukan bagi pemerintah dalam mendukung upaya penanganan di lapangan," ujar Mediodecci.

Komdigi juga mendorong platform digital meningkatkan transparansi dalam pengelolaan algoritma serta memperjelas pelabelan akun otomatis yang menggunakan kecerdasan buatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hak masyarakat dalam menyampaikan kritik dan pendapat di ruang digital.

Mediodecci menegaskan bahwa moderasi konten seharusnya berfokus pada materi yang disebarkan, bukan semata-mata pada akun yang mengunggahnya. Dengan demikian, platform perlu memastikan kebijakan moderasi diterapkan secara tepat dan tidak mengabaikan keberagaman pendapat pengguna.

"Prinsip moderasi itu bukan pada akunnya, namun pada konten apa yang disebarkan," tegas Mediodecci.

Untuk memperkuat tata kelola kecerdasan buatan, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang Etika Kecerdasan Buatan serta menyiapkan peta jalan pengembangan teknologi tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat melengkapi Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Komdigi turut menekankan pentingnya transparansi algoritma rekomendasi agar masyarakat memahami alasan suatu informasi muncul di platform digital. Keterbukaan tersebut juga diharapkan memberi pengguna kendali lebih besar dalam menentukan informasi yang ingin mereka akses.

"Transparansi algoritma juga diperlukan agar masyarakat memiliki pemahaman dan kendali yang lebih baik atas informasi yang ditampilkan kepada mereka, termasuk kemampuan menentukan preferensi informasi dan tidak sepenuhnya bergantung pada rekomendasi otomatis platform," tutup Komdigi.

Meta Sebut Pembatasan Akun Permintaan Komdigi

Dalam jawaban yang viral, Meta AI menyebut pemblokiran sejumlah akun dilakukan karena Meta menuruti permintaan hukum dari Komdigi. Asisten AI itu juga menyatakan akun yang terkena pemblokiran secara keliru berpeluang dipulihkan.

"Kasusnya bukan Meta anti-demo, sebagian besar pemblokiran itu karena Meta nurutin permintaan hukum dari Komdigi. Kalau sampai ke-blokir kebablasan atau kena auto-moderasi, Meta biasanya restore dan minta maaf," cuit Meta AI dalam sebuah balasan di Threads.

Pernyataan tersebut memicu kecurigaan warganet terhadap dugaan pembatasan kebebasan berekspresi di ruang digital. Sejumlah pengguna juga mengaitkan gangguan saat mengakses topik tertentu melalui Meta AI dengan dugaan intervensi pemerintah.

Salah satu pengguna Threads bahkan menyindir pemerintah setelah kabar tersebut menyebar luas. Unggahan tersebut mencerminkan kekhawatiran sebagian warganet terhadap kebebasan berekspresi di platform digital.

"Setelah dicepuin AI, sekarang AI nya pun dibungkam. Sebenernya KOMDIGI ini kerja nya bisa cepet lohh, tapi ya begitu deh," cuit salah satu warganet di Threads.

Komdigi Bukan Pertama Kali Panggil Meta

Ini bukan kali pertama Komdigi memanggil Meta untuk dimintai klarifikasi. Sebelumnya, Komdigi sempat memanggil perwakilan Meta untuk meminta penjelasan tentang keluhan pengguna WhatsApp yang mendapati akun mereka tiba-tiba diblokir.

Pemanggilan Meta dilakukan di tengah banyaknya laporan pengguna WhatsApp di sejumlah negara termasuk Indonesia, yang tiba-tiba kehilangan akses ke akun mereka.

Saat mencoba masuk, sebagian pengguna mendapatkan pemberitahuan bahwa aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa. Keluhan mengenai pemblokiran tersebut kemudian ramai dibicarakan di media sosial.

Perwakilan Meta mengklaim bahwa pemblokiran dilakukan sesuai dengan permintaan hukum dari Komdigi, namun hal ini masih menjadi sorotan investigasi terkait transparansi dan etika AI.