Kabar Gemerlap - Dugaan penipuan berkedok agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terungkap setelah seorang pria berinisial FA dilaporkan ke Polres Bangkalan. FA diduga mengumpulkan dana dari pengikutnya dengan iming-iming keselamatan spiritual, umur panjang, tiket surga, dan pahala haji 60 kali.
Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,3 miliar. Kasus ini dibuka setelah Halimi, seorang korban, mengungkapkan pengalamannya kepada media pada Jumat (23/10/2026).
Halimi melaporkan FA ke polisi pada Rabu (21/10/2026), bersama seorang pelapor lainnya. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Halimi, praktik penipuan berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Ia menyebut FA dan ayahnya, Ahmad Subaidi (alm.), diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Keduanya dituding menggunakan klaim spiritual untuk meyakinkan pengikut, termasuk dengan mengaku sebagai sosok yang disebut Ratu Adil Alihissalam.
Awalnya Diminta Rp5 Juta, Lalu Berlanjut
Halimi mengungkapkan, penipuan dimulai ketika FA menyebut istrinya mengalami gangguan spiritual sehingga tak kunjung hamil. Untuk mengatasi hal itu, Halimi diminta menyerahkan Rp5 juta.
Permintaan uang itu tidak berhenti di satu kali pembayaran. FA terus meminta dana dengan berbagai alasan.
“Awalnya saya diminta membayar Rp5 juta untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, permintaan uang itu terus berlanjut dengan berbagai alasan lain,” kata Halimi.
Halimi juga mengaku mendapat ancaman bahwa usianya akan pendek jika tidak segera menyerahkan uang yang diminta.
Dugaan ancaman tersebut membuatnya merasa khawatir dan terus mengeluarkan dana. Ia menilai kasus ini perlu diusut untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana.
Dijanjikan Tiket Surga hingga Pahala Haji 60 Kali
Permintaan uang dikaitkan dengan janji tiket surga dan pahala haji 60 kali. Klaim tersebut diduga menjadi cara untuk meyakinkan pengikut agar memberikan uang.
Halimi menilai janji-janji spiritual tersebut perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat hukum, terutama untuk mengungkap bagaimana uang yang diserahkan digunakan.
Ia juga menduga jumlah korban tidak sedikit, dengan pengikut berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bangkalan.
Karena itu, Halimi berharap polisi tidak hanya memeriksa laporan yang telah disampaikan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Berawal dari Berguru kepada Gus Yayak
Halimi mengenal Ahmad Subaidi sejak 2015, setelah berguru kepada Gus Yayak. Gus Yayak meninggal pada 2019, lalu FA meminta Halimi mendampingi Ahmad Subaidi.
Dalam periode tersebut, FA mulai mengklaim sebagai Imam Mahdi. Ia dan Ahmad Subaidi menyampaikan klaim spiritual kepada pengikut.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari laporan Halimi mengenai dugaan praktik penipuan.
Meski demikian, klaim mengenai identitas dan kedudukan spiritual masih perlu diverifikasi.
Ahmad Subaidi Meninggal Dunia pada 2025
Kematian Ahmad Subaidi pada 2025 menambah pertanyaan mengenai klaim kemampuan memperpanjang umur yang pernah disampaikan.
Halimi menilai kasus ini perlu diungkap secara menyeluruh agar masyarakat mengetahui fakta di balik dugaan penipuan.
Ia menegaskan bahwa kerugian Rp1,3 miliar merupakan akumulasi dari sejumlah korban, bukan hanya dirinya sendiri.
“Ini benar-benar kejahatan luar biasa, untuk uang yang disetorkan ke FA ini total dari sejumlah korban mencapai Rp1,3 miliar,” pungkasnya.
Polisi Diharapkan Usut Dugaan Kerugian Rp1,3 Miliar
Halimi berharap Polres Bangkalan mendalami laporan tersebut untuk mengungkap kronologi, aliran uang, dugaan peran masing-masing pihak, serta kemungkinan korban lain.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai perkembangan penanganan laporan dan tanggapan FA atas tuduhan tersebut belum diperoleh.