LambeTurahNews - Wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi sorotan. Pakar Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Bintoro Wardiyanto, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan skema tersebut tanpa perhitungan matang.
Pakar Kebijakan Publik Unair menilai wacana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih memerlukan kajian mendalam dari sisi kapasitas kelembagaan, efektivitas hingga risiko yang mungkin ditanggung pegawai.
Menurut Bintoro, sistem perbankan nasional dan daerah sudah berjalan selama puluhan tahun dengan mekanisme penggajian sekaligus pemotongan cicilan pinjaman. Perubahan ini dikhawatirkan dapat mengganggu kestabilan sistem yang telah terbentuk.
“Selama ini bank nasional dan daerah menyalurkan gaji hampir empat juta PNS, sekaligus memotong cicilan mereka. Sistem yang berjalan puluhan tahun lalu Kopdes mau mengambil alih ya rusak semua,” ungkapnya.
Bintoro juga mencermati posisi ASN sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di mana keputusan penyaluran gaji biasanya ditentukan oleh instansi masing-masing. Perubahan ini dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan sistem.
“Bank penyalur langsung mampu memotong gaji untuk berbagai cicilan pegawai yang diajukan, sedangkan Kopdes sulit untuk mengurus jaminan serupa,” ungkapnya.