Kabar Gemerlap - Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, menjadi pusat perhatian pada Selasa pagi (20/10/2026) ketika enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Patung Selamat Datang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam menghadapi krisis iklim dan meningkatnya beban biaya hidup masyarakat.

Dua spanduk besar dibentangkan dari atas patung, satu menghadap ke Istana Merdeka dengan pesan "Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup" dan yang lain menghadap ke selatan dengan tulisan "Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?". Aksi ini dilakukan di tengah momentum dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kepolisian segera menurunkan tim evakuasi untuk menurunkan para aktivis, dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menegaskan keselamatan peserta aksi sebagai prioritas utama. Setelah evakuasi, keenam aktivis dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Proses Pemeriksaan dan Kritik Hukum

Tim Advokasi untuk Demokrasi mengkritik proses pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam, menyebut minimnya fasilitas istirahat dan kurangnya kejelasan dasar hukum penahanan. Daniel Winarta dari tim advokasi menyoroti bahwa para aktivis dalam kondisi sehat tetapi kelelahan akibat proses yang berlarut.

"Tidak ada dasar hukum mengenai apa yang dilakukan oleh polisi saat ini. Menahan-nahan orang tanpa status yang jelas, itu tidak ada dasar hukumnya," kata Daniel.

Kepolisian menyatakan akan memeriksa CCTV untuk memastikan kronologi aksi, termasuk cara para aktivis mencapai ketinggian monumen. Reynold EP Hutagalung menyatakan bahwa tindak lanjut hukum akan dipertimbangkan setelah keselamatan peserta aksi dipastikan.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi kebebasan menyampaikan pendapat namun menekankan pentingnya ketertiban umum. Ia mengingatkan bahwa aksi di kawasan Bundaran HI harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga.

"Sekarang ini saya dengar mereka mudah-mudahan segera untuk turun karena kalau tidak kan kalau ada apa-apa nanti apa, jangan sampai ketertiban kita terganggu," kata Pramono.

Bundaran HI, sebagai kawasan ikonik Jakarta, menjadi saksi aksi yang menyoroti keterkaitan antara kerusakan lingkungan, cuaca ekstrem, dan beban ekonomi masyarakat. Greenpeace menuntut perlindungan lingkungan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan jangka panjang.

Pemulangan Aktivis dan Dampak Aksi

Setelah pemeriksaan selesai, keenam aktivis dipulangkan sekitar pukul 20.30 WIB. Airlangga Julio dari tim advokasi menyebut aksi ini sebagai bentuk kepedulian lingkungan yang dilakukan secara damai, sekaligus menegaskan bahwa para aktivis adalah pembela HAM lingkungan.

Aksi ini tidak hanya menarik perhatian publik tetapi juga memicu diskusi tentang kebijakan pemerintah dalam menghadapi krisis iklim. Greenpeace Indonesia terus mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.