Kabar Gemerlap - Kasus dugaan penipuan bermodus ajaran keagamaan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tengah menjadi fokus investigasi. Seorang korban, Halimi, melaporkan kerugian hingga Rp1,3 miliar setelah bertahun-tahun mengikuti ajaran seorang pria berinisial F yang diduga mengklaim sebagai Imam Mahdi.

Dalam laporan yang disampaikan ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026), Halimi mengungkap bahwa uang telah diserahkan secara bertahap dengan alasan yang terkait ajaran spiritual, keselamatan keluarga, hingga janji kehidupan akhirat. Kuasa hukum korban, Jailani, menyatakan bahwa belasan orang diduga menjadi korban, meskipun jumlah kerugian masing-masing masih perlu diverifikasi.

Klaim Spiritual dan Ancaman Terhadap Pengikut

Korban mengungkap bahwa F dan mendiang ayahnya, AS, dikaitkan dengan klaim spiritual yang mengarahkan pengikut untuk percaya pada kekuatan mereka. Klaim seperti kemampuan mengetahui amal seseorang dan berkomunikasi langsung dengan Tuhan menjadi dasar pembenaran permintaan dana.

Halimi mengakui bahwa ia pernah diminta membayar uang untuk "top up umur" yang diklaim dapat memperpanjang usia dirinya dan keluarga. Selain itu, korban menyebut adanya ancaman terhadap keselamatan anggota keluarga dan keimanan jika tidak memenuhi permintaan uang.

Kerugian Rp1,3 Miliar dan Proses Hukum

Halimi mengungkap bahwa total uang yang telah diserahkan mencapai Rp1,3 miliar. Kuasa hukumnya menekankan bahwa kasus ini dilaporkan setelah korban mulai meragukan ajaran yang selama ini dipercayainya. Penyidik kini sedang mengumpulkan bukti transaksi, aliran dana, serta klarifikasi dari pihak terlapor.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Agung Intama, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan meminta masyarakat berhati-hati terhadap janji-janji yang mengiming-imingi umur panjang atau keuntungan spiritual.

Investigasi terus berlangsung untuk mengungkap fakta di balik dugaan penipuan ini, termasuk peran F dan AS dalam praktik yang diduga melibatkan korban lainnya.