Kabar Gemerlap - Investigasi menyelam ke balik kericuhan memicu larangan bertandang selama setengah musim dan denda Rp90 juta yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI kepada Persija Jakarta. Insiden terjadi saat laga Persita Tangerang kontra Persija Jakarta di Banten International Stadium, 17 Oktober 2026.
Kericuhan antarsuporter memicu penundaan pertandingan selama 30 menit dan kerusuhan yang mengancam keselamatan pemain. Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, mengungkapkan sanksi larangan bertandang selama enam pertandingan di Super League 2026/2027.
"Khusus Persija, dilarang untuk datang ke pertandingan away selama setengah musim," tegas Ferry Paulus dalam pernyataan resmi. Denda tambahan sebesar Rp60 juta dikenakan atas penyalaan petasan dan pelemparan flare.
Analisis menyebut sanksi ini menjadi teguran keras bagi klub. Meski terhindar dari pengurangan poin, Persija harus menghadapi tantangan besar di laga tandang tanpa dukungan suporter. Evaluasi internal dan peningkatan pengamanan menjadi prioritas utama.