Kabar Gemerlap - Operasi BNN Denpasar yang dimulai dari penangkapan satu individu berujung pada pembongkaran jaringan narkoba yang lebih luas, menyoroti kompleksitas peredaran obat terlarang di wilayah Bali.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar meluncurkan operasi selama dua hari, Selasa malam hingga Rabu dini hari, yang mengungkap jaringan peredaran sabu dan ekstasi. Awalnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial F, yang selama hampir dua minggu telah diam-diam diawasi.
Kepala BNN Denpasar, Kombes Pol. Dr. Leo Dedy Defretes, menjelaskan bahwa F adalah bagian dari jaringan yang lebih besar. Jejaknya mengarah ke sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung, Renon, di mana petugas menemukan peralatan pengemasan narkoba, termasuk bong, plastik klip, dan timbangan digital.
Penyelidikan berlanjut ke lokasi ketiga, sebuah rumah yang diduga terkait jaringan serupa. Total barang bukti yang disita mencapai 8,5 gram sabu dan lima butir ekstasi.
Menariknya, operasi ini dipimpin langsung oleh Leo Dedy Defretes di lapangan, menunjukkan komitmen BNN untuk menindak tegas peredaran narkoba. Namun, dua pelaku, F dan N, serta bandar IP yang diduga residivis, masih diburu.
“Perkara ini masih terus kita kembangkan, naik terus ke jaringan atasnya, sampai dengan bandar atau dealer yang ada di wilayah Bali, khususnya di wilayah Denpasar,” ujar Leo.
IP, yang diduga terlibat, memiliki riwayat penangkapan sebelumnya, menunjukkan kegagalan sistem penindakan yang berulang. BNN kini memburu IP dan N, dengan rencana menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam satu hingga dua hari.
“Sampai saat ini, pagi ini, kita masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri,” kata Leo.
Penyidik BNN terus mendalami jaringan ini, termasuk siapa saja yang memasok narkoba dan seberapa luas lingkaran terlibat di baliknya.