Kabar Gemerlap - Dua tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri setelah terjadi kontroversi etika dan kritik publik terhadap peran mereka. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap alur pengangkatan mereka dan komitmen Kemenhaj untuk menjaga integritas lembaga.

Dahnil menyampaikan hal ini saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026). Dia menjelaskan bahwa pengunduran diri kedua tenaga ahli ini diambil setelah muncul polemik di masyarakat terkait konflik kepentingan dan transparansi proses pengangkatan.

"Beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri karena adanya pro-kontra di masyarakat. Kami di Kemenhaj berkomitmen menjaga integritas dan memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai etika," ujar Dahnil.

Dahnil mengungkap bahwa kisah ini bermula dari kebutuhan sumber daya manusia ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk pada akhir Oktober 2024. Saat itu, BP Haji belum memiliki pegawai dan struktur organisasi yang memadai, sehingga anak-anak Menteri Irfan Yusuf dan sejumlah pihak lain membantu secara sukarela.

"Awalnya, kami tidak memiliki staf, kantor, atau struktur organisasi. Anak-anak Pak Menteri ikut membantu karena tidak ada pilihan lain," jelas Dahnil.

Menurut Dahnil, kedua tenaga ahli itu awalnya tidak menerima gaji, tetapi setelah kelembagaan berkembang, mereka diangkat menjadi tenaga ahli karena dinilai memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Namun, kontroversi muncul karena dugaan konflik kepentingan dan kurangnya transparansi dalam proses pengangkatan.

Komitmen Kemenhaj untuk Integritas

Dahnil menegaskan bahwa pengunduran diri kedua tenaga ahli ini merupakan langkah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenhaj. Dia menyoroti pentingnya menjaga lembaga dari praktik tidak beretika, korupsi, atau manipulasi.

"Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika. Kami tidak boleh menjadi tempat bagi mafia atau kepentingan pribadi," tegas Dahnil.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya menjelaskan bahwa anak-anaknya dan sejumlah santrinya membantu pembentukan BP Haji selama tiga hingga empat bulan tanpa gaji. Setelah kelembagaan berkembang, mereka diangkat sebagai tenaga ahli.

"Saat itu, kami tidak punya staf, kantor, atau apa-apa. Anak-anak saya dan santri membantu secara sukarela," ujar Irfan.

Irfan mengakui bahwa Kemenhaj masih menghadapi kekurangan pegawai, dengan kebutuhan sekitar 7.000 orang, tetapi hanya memiliki sekitar 3.200 pegawai. Kementerian membuka peluang mutasi ASN dari instansi lain untuk mengisi kekurangan tersebut.

Dengan diterimanya pengunduran diri kedua tenaga ahli, Kemenhaj menyatakan akan menyiapkan pengganti sesuai kebutuhan dan kebijakan Menteri Haji dan Umrah. Namun, kontroversi ini menyoroti tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusia dan transparansi di lembaga negara.