LambeTurahBali - Di tengah seremoni Hari Sumpah Pemuda, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memilih berdiri di tengah lumpur pesisir, menanam bibit mangrove Avicennia marina di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar. Jumat (23/10/2026), kegiatan ini menjadi simbol komitmen serius terhadap pemulihan ekosistem, bukan sekadar ritual.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, sejak 2018, kawasan mangrove di Bali rusak dengan luas lebih dari 18 hektare. Meski telah dilakukan upaya pemulihan selama tujuh tahun, kini tersisa sekitar 3 hektare yang belum sepenuhnya tertangani. Angka ini menjadi cerita paling jujur dari kegiatan hari ini: bukan berapa bibit yang ditanam, tetapi berapa lama kerja pemulihan masih harus berlangsung.

Giri Prasta secara eksplisit menegaskan bahwa pemulihan ekosistem bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi butuh kolaborasi lintas sektor. “Semua masalah tidak bisa diselesaikan sendiri, tetapi bisa diselesaikan dengan solusi bersama,” ujarnya. Ia menekankan bahwa mangrove memiliki peran kritis dalam menghadapi perubahan iklim, termasuk penyerapan karbon dan perlindungan pesisir.

Rehabilitasi mangrove di Bali tidak selalu mudah. Giri Prasta mengakui bahwa beberapa lokasi memiliki kondisi ekosistem yang tidak mendukung pertumbuhan spontan, sehingga diperlukan pendekatan teknologi dan adaptasi dengan karakteristik lingkungan setempat. Dukungan dana Rp20 juta dari Giri Prasta kepada IWO Provinsi Bali menjadi bukti komitmen nyata, serta penandatanganan komitmen bersama antara UPTD Tahura Ngurah Rai dan IWO Bali untuk pengawasan berkelanjutan.

Ketua IWO Provinsi Bali, Tri Widiyanti, menjelaskan bahwa keterlibatan jurnalis dalam kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab di luar ruang redaksi. “Kami berkomitmen untuk turut menjaga ekosistem Bali melalui aksi nyata,” katanya. Lambe Turah Bali turut aktif, bukan hanya mendokumentasikan, tetapi ikut menanam bersama IWO Bali.

Kehadiran Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. Leo Dedy Defretes, menunjukkan bahwa pemulihan ekosistem kini melibatkan institusi lintas sektor, dari lingkungan hidup hingga penegakan hukum. Namun, pertanyaan utama tetap: apakah 3 hektare yang tersisa benar-benar akan pulih dalam beberapa tahun ke depan, atau hanya menjadi angka yang terus disebut dalam seremoni tahunan?