Kabarnya, operasi penyelundupan narkoba di perairan Indonesia kembali menggelinding ke permukaan. Pada 24 Oktober 2026, tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 1,16 ton ketamin hidroklorida dalam 58 karung dari kapal MT Global 168, yang berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Kapal berbendera Mongolia ini ditarik ke Pelabuhan Belawan setelah dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan.
Delapan awak kapal diamankan, tujuh di antaranya warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Kapal ini terdaftar atas nama Makmur Marine Petroleum, perusahaan Malaysia, namun penyidik masih mengusut jaringan di balik pengiriman ini. Perusahaan tersebut, hingga saat ini, belum terungkap keterhubungannya dengan pihak lain.
Pengungkapan kasus ini terjadi di hadapan para pelaku ekonomi kreatif dalam sambutan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR, di acara Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2026. Dasco mengaku menerima informasi langsung dari Kapolri, menyoroti ancaman narkoba terhadap generasi muda, terutama di sektor kreatif.
"Kalau sudah kena narkoba ini, kreativitasnya jadi sangat-sangat berkurang," ujarnya, menyoroti rentannya sektor kreatif terhadap penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa penangkapan satu kapal tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Penyidik kini fokus pada investigasi jaringan balik Makmur Marine Petroleum, sementara publik menunggu apakah penelusuran ini akan sampai pada pelaku utama atau hanya berhenti pada delapan awak kapal yang diamankan.