Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan agar masyarakat dari berbagai latar belakang agama turut serta dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji bagi warga Indonesia.

Menurutnya, tidak hanya umat Islam yang dapat terlibat dalam pelayanan haji, tetapi juga warga nonmuslim yang bisa berperan sebagai petugas pendukung dalam proses penyelenggaraan.

Gagasan ini disampaikan Dahnil saat berkunjung ke Manado pada Jumat, 30 Oktober 2026, dalam rangka meninjau kesiapan pelaksanaan ibadah haji.

Ia menyatakan bahwa keberagaman yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia seharusnya tidak hanya diakui secara simbolis, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk kerja sama nyata di berbagai bidang, termasuk pelayanan ibadah haji.

Dahnil menekankan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya menjadi wadah bagi umat Islam untuk beribadah, tetapi juga kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan semangat kemanusiaan, toleransi, dan gotong royong.

"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil, dalam keterangan persnya yang disampaikan di Manado.

Gagasan ini lahir dari realitas Indonesia sebagai negara dengan keragaman agama dan budaya yang tinggi, sehingga perlu tercermin dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk layanan bagi jemaah haji.

Menurut Dahnil, membantu sesama manusia merupakan bagian dari nilai kemanusiaan universal yang bisa dilakukan siapa saja, tanpa memandang keyakinan atau latar belakang agama.

Sulawesi Utara dipilih sebagai contoh wilayah yang memiliki tingkat keberagaman agama yang kuat, sehingga menjadi lokasi strategis untuk menerapkan gagasan keterlibatan lintas agama dalam pelayanan haji.

Dahnil meminta jajaran terkait untuk mendorong partisipasi kelompok agama lain di wilayah tersebut, seperti umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung keberlangsungan ibadah haji.

Menurutnya, keterlibatan lintas agama bukan sekadar simbol toleransi, tetapi harus terwujud dalam tindakan nyata dan kerja sama konkret untuk kepentingan bersama.

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya, menekankan pentingnya aksi nyata sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai keberagaman.

Dahnil berharap semangat kebersamaan yang telah tumbuh di Sulawesi Utara dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Melalui pendekatan ini, penyelenggaraan haji tidak hanya fokus pada aspek religius, tetapi juga menjadi wadah untuk menunjukkan praktik kehidupan beragama yang harmonis dan inklusif.

Ia menegaskan bahwa meskipun haji merupakan ibadah khusus umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah adalah bentuk kerja kemanusiaan yang bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat.

Keterlibatan lintas agama dinilai dapat memperkuat hubungan antarwarga, menumbuhkan rasa memiliki terhadap layanan publik, serta membuktikan bahwa perbedaan keyakinan bukan penghalang untuk saling membantu.

Gagasan ini juga menegaskan bahwa keberagaman Indonesia bukan hanya sebagai identitas, tetapi bisa menjadi modal sosial dalam menjalankan program pelayanan masyarakat secara inklusif.

Semangat gotong royong, menurut Dahnil, tetap relevan dan penting untuk memperkuat persatuan di tengah keragaman keyakinan yang ada di Indonesia.

Kemenhaj, melalui pernyataan Dahnil, berupaya menjadikan ibadah haji sebagai simbol nyata dari toleransi dan kebersamaan dalam masyarakat multikultural.

Dahnil berharap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia mampu menjadi cerminan nyata dari nilai persatuan dan toleransi yang melekat dalam karakter bangsa. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada jemaah bukan sekadar urusan teknis pelaksanaan ritual, melainkan juga mencerminkan komitmen sosial dan tanggung jawab kolektif terhadap sesama manusia.

Melalui gagasan pelibatan masyarakat lintas agama, Kementerian Haji dan Umrah berupaya membuka ruang kerja sama yang lebih inklusif. Masyarakat dari berbagai latar belakang kepercayaan diharapkan dapat turut serta dalam mendukung kelancaran pelayanan haji, baik secara langsung maupun melalui dukungan moral dan logistik.

Namun demikian, pelibatan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah tersebut tetap berfokus pada aspek pendukung pelayanan dan semangat gotong royong. Tidak ada keterlibatan dalam pelaksanaan ritual ibadah haji itu sendiri, melainkan pada upaya memastikan proses berjalan lancar dan terorganisir.

Dahnil menegaskan bahwa nilai toleransi tidak boleh berhenti sebagai retorika atau slogan belaka. Ia ingin nilai tersebut benar-benar hidup dalam praktik kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penyelenggaraan haji yang menjadi contoh konkret bagaimana masyarakat Indonesia dapat bersinergi demi kepentingan bersama, meskipun berbeda agama dan keyakinan.

Kementerian Haji dan Umrah telah merilis daftar jemaah yang berhak lunas haji tahun 2027. Calon jemaah yang ingin memastikan nama mereka tercantum dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui tautan resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.

''Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,'' kata Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).