Ruben Onsu hadir untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait laporan yang dia ajukan mengenai kasus dugaan akses ilegal ke akun emailnya yang dikaitkan dengan Betrand Peto. Ruben menyerahkan beberapa bukti dan menyampaikan informasi penting selama sidang ini.
"Pemeriksaan Ruben sebagai pelapor dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Oktober 2026," ujar kuasa hukum William Rando Bayakta saat ditemui setelah sesi pemeriksaan tersebut.
- William Rando Bayakta
"Pihak yang dilaporkan masih berada dalam proses penyelidikan," jelas William. "Laporan kami mengenai dugaan akses tidak sah ke akun surel Ruben."
Tahapan Perkara
William menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga menyebut, laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap akun email yang menjadi perhatian Ruben.
“Klien kami sudah diperiksa di hari Senin pada dini hari, sudah diperiksa, itu terkait tentang laporan polisi kami terkait illegal access yang terlapornya masih dalam lidik,” ujar William Rando Bayakta.
Dalam pemeriksaan itu, Ruben memberikan keterangan kepada penyidik untuk jelaskan peristiwa dugaan tindak pidana yang mendasari laporan tersebut. Keterangan ini diharapkan bisa membantu polisi lebih mendalami kasus tersebut.
Kliennya berusaha menjelaskan beberapa hal yang dinilai dapat menunjukkan adanya unsur-unsur pidana dalam akses ilegal tersebut, kata William.
Sementara penentuan ada atau tidaknya tindakan pidana tetap menjadi tanggung jawab penyidik setelah mengumpulkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti terkait.
“Kemarin ada beberapa keterangan yang diberikan oleh klien kami untuk membuktikan bahwa memang adanya unsur pidana dalam illegal access itu,” lanjutnya.
Ruben Submit Proof to Investigators
In addition to providing statements, Ruben also submitted several pieces of evidence to the investigators at Polda Metro Jaya. These proofs were presented in support of a report filed on October 11, 2026.
"Penyerahan bukti ini adalah bagian dari prosedur hukum saat ini," kata William. "Kami menyetujui permohonannya untuk melanjutkan investigasi."
Penyerahan Bukti
Dilaksanakan sesuai persyaratan hukum dan penuntutan resmi oleh otoritas berwenang.
“Kami sudah memberikan bukti-bukti yang dimintakan oleh penyidik terhadap LP yang kami laporkan tersebut di Polda Metro Jaya ya,” terangnya.
William menjelaskan bahwa materi tambahan yang diserahkan pada tahap ini hampir seluruhnya masih berhubungan erat dengan bukti-bukti yang pernah disajikan saat laporan pertama kali dibuat. Namun, Ruben tidak membebani dirinya menutup kemungkinan adanya penambahan bukti apabila investigasi mengalami perkembangan dan penyidik merasa perlunya informasi lebih lanjut.
Dalam kata-kata William juga menyebutkan pihaknya telah memberikan data relevan terkait laporan tersebut kepada agensi penyelidik. Informasional tersebut mencakup beberapa detail tentang akses ke akun email yang menjadi sorotan kasus ini.
“Bukti tambahan sama seperti bukti pertama kami membuat laporan sih. Dan mungkin ada tambahan-tambahan terkait pengembangannya, mungkin cara mengaksesnya gimana, mungkin cara untuk apa aja yang memang kayak nomor apa aja yang tercatat di situ atau email email verifikasi mana yang tercatat di situ, ya kita sudah menyampaikan semuanya kepada penyidik,” tutupnya.
Pada 11 Oktober 2026, Ruben Onsu menyampaikan laporan polisi mengangkat isu tentang pemakaian tak sah terhadap akun email milik Betrand Peto. Dalam konteks ini, Sarwendah diidentifikasi sebagai pihak yang dilaporkannya kepolisian.
Laporan itu merupakan salah satu dari beberapa masalah hukum yang menyangkut mantan pasangan suami istri tersebut. Selain kasus dugaan akses ilegal pada email, Ruben juga melibatkan Sarwendah dalam proses peradilan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kedua laporan itu membahas isu-isu berbeda sehingga penanganannya harus dipandang secara individual berdasarkan setiap kasusnya. Dugaan akses ilegal merujuk kepada aktivitas menggunakan akun tanpa izin dari pemiliknya, sementara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait dengan tuduhan mengenai ucapan atau informasi yang dianggap merugikan bagi pihak tertentu.
Dalam perkara akses ilegal, proses penyidik melibatkan Ruben sebagai pelapor dalam rangka memperoleh keterangan lebih lanjut. Polisi perlu melakukan investigasi mendalam atas informasi tersebut, menganalisis bukti-buktinya serta mencari identifikasi partisipan potensial lainnya yang berhubungan dengan insiden ini.
"Status pihak yang dilaporkan masih menanti hasil investigasi lanjutan," ujar William. "Terlarang di kasus akses ilegal ini saat ini sedang ditelaah dan belum ada keputusan akhir tentang siapa yang harus dibebankan tanggung jawab terkait dalil kriminal tersebut."
Status pihak yang diselidiki juga masih membutuhkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut. Menurut William, tersangka dalam perkara penggunaan akses tidak sah masih berada pada tahapan penegakan hukum sehingga belum bisa ditarik kesimpulan mengenai partisipannya.