Rencana pemerintah untuk menyalurkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun kepada kepala daerah yang dianggap progresif dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kritik tajam dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kebijakan tersebut dengan mempertanyakan urgensi serta sumber pendanaan yang digunakan, terutama di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja negara secara menyeluruh.
Menurut Irma, kebijakan yang menggunakan anggaran negara harus didukung oleh dasar hukum dan logika yang jelas. Ia menekankan pentingnya penjelasan rinci dari pemerintah mengenai dasar pemberian insentif tersebut, termasuk indikator keberhasilan yang dapat diukur serta mekanisme penilaian terhadap kepala daerah yang layak menerima insentif.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seharusnya lebih fokus pada upaya mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berpendapat bahwa peningkatan PAD merupakan langkah strategis untuk membangun kemandirian keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer anggaran dari pusat.
''"Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi,"'' tegas Irma, dikutip dari laman DPR, Jumat (30/10/2026). Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran terhadap pendekatan yang terlalu fokus pada insentif fiskal daripada membangun kapasitas keuangan daerah secara berkelanjutan.
Irma menilai bahwa dukungan terhadap program pemerintah pusat seperti MBG seharusnya menjadi bagian dari kewajiban rutin kepala daerah. Oleh karena itu, ia mempertanyakan alasan pemerintah perlu memberikan insentif tambahan kepada mereka yang sudah wajib mendukung program tersebut.
Menurutnya, program MBG memiliki potensi dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat di daerah. Dampak ini bisa terlihat dari penyerapan tenaga kerja, keterlibatan relawan, serta peningkatan aktivitas ekonomi lokal yang muncul seiring pelaksanaan program.
Oleh karena itu, Irma menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh MBG sebelum pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan insentif fiskal. Ia menilai kebijakan tersebut harus didasarkan pada data dan bukti nyata, bukan asumsi semata.
Kekhawatiran lain yang disampaikan oleh Irma adalah kapasitas fiskal APBN dalam menanggung alokasi insentif sebesar Rp1 triliun jika diterapkan secara nasional. Ia mempertimbangkan bahwa kemampuan keuangan daerah sangat bervariasi, bahkan terdapat sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki APBD di bawah Rp1 triliun.
Kondisi tersebut, menurut Irma, harus menjadi pertimbangan utama dalam menyusun kebijakan insentif. Ia mengingatkan bahwa alokasi anggaran tidak boleh hanya didasarkan pada penilaian dukungan terhadap program pusat, tetapi juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan aktual di lapangan.
Selain itu, Irma menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap makanan yang disalurkan kepada masyarakat harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dan kapasitas teknis di bidang keamanan pangan.
Menurutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya menjadi mitra utama dalam memastikan kualitas dan kelayakan makanan yang diberikan melalui program MBG. BPOM memiliki peran strategis dalam menjaga standar keamanan pangan nasional.
''"Standar keamanan pangan seharusnya dilakukan oleh BPOM yang memang menjadi leading sector di bidang tersebut. Mengapa anggarannya tidak diberikan kepada BPOM saja agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan?"'' ujar Irma. Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi teknis dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program tidak hanya bermanfaat secara gizi, tetapi juga aman bagi konsumen.
Kritik terhadap kebijakan insentif fiskal ini juga mencerminkan kekhawatiran akan keterlambatan dalam pendekatan kebijakan yang berkelanjutan. Irma menilai bahwa fokus pada insentif bisa mengalihkan perhatian dari upaya membangun sistem keuangan daerah yang mandiri dan transparan.
Program MBG, meskipun memiliki tujuan sosial yang mulia, tetap harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan. Insentif fiskal yang tidak didukung oleh evaluasi mendalam bisa berujung pada pemborosan anggaran atau ketidakadilan distribusi bantuan.
Kesimpulannya, Irma menekankan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam mengelola program nasional seperti MBG. Pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan antara insentif, kapasitas daerah, dan keamanan pangan sebagai bagian dari sistem tata kelola yang baik.
Kritik ini juga menjadi pengingat bahwa kebijakan publik harus didukung oleh data, evaluasi, dan pertimbangan keberlanjutan. Tanpa itu, program yang awalnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat bisa berubah menjadi beban fiskal yang tidak terkelola dengan baik.
Semua yang gemerlap, kami kabarkan.
dengan pengawasan yang ketat, pelaksanaan program diharapkan bisa menekan risiko keamanan pangan sekaligus meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. Pendekatan ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat. Penekanan terhadap akuntabilitas ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan dana dan ketidakefektifan program yang berkelanjutan.
Irma menyoroti pentingnya pemerintah untuk secara jelas menyatakan tujuan utama dari Program Makanan Bergizi (MBG), khususnya jika kebijakan ini dirancang sebagai strategi penurunan angka stunting dan perbaikan status gizi masyarakat. Ia menekankan bahwa tanpa definisi tujuan yang tajam, program bisa berjalan tanpa arah, menghamburkan sumber daya tanpa hasil yang terukur atau dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, perbaikan gizi masyarakat tidak cukup hanya dilakukan dengan distribusi makanan bergizi. Upaya tersebut harus melibatkan pendekatan holistik yang mencakup aspek kesehatan lain yang secara langsung memengaruhi tumbuh kembang individu. Ia menyoroti bahwa faktor-faktor seperti kecukupan asupan vitamin dan akses terhadap air bersih merupakan komponen krusial yang sering kali diabaikan dalam perencanaan program kesehatan.
Kedua elemen ini—pemenuhan kebutuhan vitamin dan penyediaan air bersih—dinilai tidak bisa dipisahkan dari strategi peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Tanpa kedua aspek tersebut, bahkan program pemberian makanan bergizi pun bisa gagal mencapai tujuannya karena kondisi lingkungan dan faktor biologis yang tidak mendukung.
Irma menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran harus dibangun berdasarkan analisis kebutuhan yang terukur, perencanaan yang realistis, serta tujuan yang jelas. Ia menilai bahwa tanpa fondasi ini, program bisa berjalan secara asal-asalan dan tidak mampu menghasilkan perubahan struktural dalam kondisi kesehatan masyarakat.
Ia meminta agar pelaksanaan MBG tidak hanya difokuskan pada penyaluran makanan atau pemberian insentif kepada pemerintah daerah. Lebih dari itu, program harus dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi secara berkelanjutan. Ini termasuk memastikan bahwa setiap tahapan program dapat dievaluasi secara objektif dan hasilnya bisa diukur secara kuantitatif.
Dengan demikian, pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas publik. "Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi," Tanpa komitmen terhadap transparansi dan hasil yang terukur, program seperti MBG berisiko menjadi simbol kebijakan tanpa dampak nyata, meskipun terlihat gemerlap di permukaan.