LambeTurahBali - Demonstrasi besar pada Hari Sumpah Pemuda yang meliputi Jakarta menyebabkan pihak berwenang mencatat dampak signifikan. Dikutuk oleh Polda Metro Jaya dengan 19 orang diamankan terlibat dalam aksi tersebut dan satu dari mereka adalah seorang anak dibawah umur.
Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa 19 individu telah ditahan kaitannya dengan demonstrasi di Jakarta, termasuk salah satunya yang masih diperbolehkan untuk tidak mematuhi undang-undang usia minimalnya sebagai pelaku.
Kamis (29/10/2026)
“Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras hari Rabu kemarin,” ujarnya.
Dari 19 Orang Itu
"Pada sejumlah kasus yang terjadi, salah satunya merupakan peristiwa penglibatan anak di bawah usia."
Saat dibebaskan, anak tersebut tidak diperlakukan sama seperti pelaku lainnya. Ia dipisah dari proses pemeriksaan orang dewasa dan langsung diserahkan kepada Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polda Metro Jaya untuk penanganan khusus.
“Ada satu (yang ditangkap). Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” kata Imron.
Massa Menyimpan Senjawa Berbahaya
Berdasarkan penangkapan ini, situasi lebih serius dibanding unjuk rasa biasanya karena barang-barang berbahaya ditemukan di tangan massa. Selain 12 kaleng cat yang diduga siap untuk vandalisme, petasan dan senjata tajam juga disita dari beberapa orang yang diamankan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan temuan itu bukan kebetulan.
“19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme,” ujarnya.
Dibalik ratusan ribu orang berkumpul dalam demonstrasi damai pada hari itu, terdapat sekelompok kecil individu bermaksud berbeda. Mereka membawa barang-barang jelas bukan tujuannya adalah mengungkap aspirasinya tetapi untuk memicu rusak-rusakkan.
bagaikan petasan dan senjata tajam diletakkan di tengah-tengah kerumunan besar
Kehadiran tersebut menambah risiko keselamatan bagi para penyerta aksi yang datang dengan niat murni menyuarakan permasalahannya.
Saat ini ke-18 orang dewasa yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Dirreskrimum untuk memastikan peran masing-masing, sementara nasib hukum bagi anak di bawah umur yang terlibat akan ditentuin lewat jalur penanganan khusus.