Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggaransi insentif sebesar Rp1 triliun untuk membantu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif ini ditujukan bagi daerah-daerah yang aktif mendukung implementasinya.

Tito menjelaskan bahwa kesuksesan program MBG akan menjadi salah satu indikator efektivitas pemerintah daerah. Intensif fiskal dalam bentuk inisiatif tersebut mencapai jumlah besar, yakni Rp1 triliun.

"Kita juga sudah saya sudah sampaikan tadi bahwa tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak 1 triliun, dalam tiga gelombang, 6 region," ujar Tito, dikutip YouTube BGN, Kamis (29/10/2026).

Kata Tito:

Intensif ini akan dimulai di tahun depan dengan beragam pertimbangannya, terutama bagi para kepala daerah yang cerdas dalam mewujudkan program MBG.

"Nah tahun depan kita akan juga pertandingkan salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain mensukseskan program makanan bergizi gratis ini," jelasnya.

Incentive Fiscal Achieves Billions

Tito mentioned that the award applies to local governments at various levels—provinces, districts/cities. The policy is supported by Finance Minister Suahasil Nazara who has prepared a total incentive of Rp1 trillion.

Terkait Intensif Yang Akan Dibagikan

Tito akan membagi ke tiga pemenang berdasarkan daerah yang paling kreatif dalam mendukung program MBG.

"3 miliar nomor satu, nomor dua 2 miliar, nomor tiga 1 miliar. Kemarin saya rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan komit sudah untuk menyiapkan anggaran 1 triliun tersebut," katanya.

Batas Waktu Satgas MBG

Selain akan memberikan intensif, Tito juga mendesak pemerintah daerah yang belum memiliki Satuan Tugas (Satgas) terkait program MBG untuk segera terlaksana.
Pihaknya memberikan batas waktu satu minggu untuk menuntaskan hal tersebut.

"Satgas yang sudah terbentuk tuh 230 daerah. Saya memberikan waktu satu minggu untuk daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, ya. Untuk mereka membentuk," tuturnya.

Bila Pembentukan Satgas MBG Tidak Terlaksana Dalam Seminggu

Apabila proses pembentukan Satuan Tugas Musyawarah Bersama Gabungan (Satgas MBG) masih berjalan lamban sehingga satu minggu telah lewat tanpa ada kemajuan, pihak berwenang tidak ragu-ragu memberikan surat teguran. Surat tersebut nantinya akan dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Daerah yang satu minggu tidak membentuk saya akan umumkan daerah mana saja dan saya akan kirim surat cinta. Surat teguran yang saya tembuskan ke DPRD-nya, supaya nanti DPRD-nya nanti bisa mempertanyakan," pungkasnya.