LambeTurahBali - Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun ini sudah mulai memiliki wajahnya sendiri bukan hanya angka luas wilayah yang terbakar saja melainkan juga siapa yang harus bertanggung jawab. Bareskrim Polri telah menetapkan 20 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus karhutla dengan empat di antaranya berstatus penanaman modal asing dari tiga negara: Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.

“Kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi. Empat korporasi yang menggunakan atau yang merupakan PMA dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia dan Korea Selatan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dari Ke Empat PMA Itu...

Singapura Jadi Negara Dengan Jumlah Perusahaan Terbanyak, Dua Dari Empat.

Yang Menarik, Luas Konsesi Besa Tidak Selalu Berbanding Lurus Dengan Luas Area Yang Terbakar.

  • Singapura Memiliki Jumlah Perusahaan Termutlak Terbesar Di Antara Empat PMA Ini.
  • Tiga Perusahaan Bertempat Tinggal Di Singapura.

Negara Asal PMA

Negara mana yang menjadi asal PMA?

Luas Konsesi

Panjang konsesi adalah x hektar.

Luas Terbakar

PT HKI

Singapura

Keluasan Tertutupi: 97.891 hektar

Details:

  • 987 hectares
  • PT AI
"This property spans 987 hectares." [blockqupte]—"Belonging to PT AI," stated the official.

Singapura

  • Luas: 6.980 hektar
"Singapura"

Area Covered:

Total Area: 421 hectares PT RKA

Malaysia

26.067 hektare

2.157 hektare

PT API

Korea Selatan

Luas Tanah: 12.881 hektare
"Lihat contoh PT RKA di Malaysia, walaupun konsensi perusahaannya cuma se-1/4 daripada luas lahan PT HKI, jumlah wilayah yang terkena kebakaran justru lebih dari 2 kali lipat."

351 hektare

Laporan Menunjukkan Risiko Karhutla Tidak Selalu Berbanding lurus dengan Ukuran Konsesi

  • Meski konsesinya hanya sepersatu empatan dari PT HKI, area yang terbakar pada PT RKA malah lebih dua kali lipat.

Besarannya bukan satu-satunya faktor penentu risiko karhutla. Pengelolaan lahan dan pengawasan internal juga berperan penting.

Berdasar empat PMA tersebut, ada pula 16 perusahaan lainnya sebagai tersangka dan sepenuhnya merupakan warga negara Indonesia, mengindikasikan bahwa masalah kebakaran hutan dan lau (karhutla) bukan hanya tentang investor asing saja, tetapi juga persoalan tata kelola tanah secara umum di antara berbagai pelaku usaha.

Seluruh penetapan 20 terlapor korporasi ini berasal dari sebanyak 104 laporan kasus, dengan luas area yang terdampak mencapai 29.168,78 hektare.

Taman hutan raya itu nilainya setara dengan lebih dari 40 ribu lapangan sepak bola; wilayah seharusnya menciptakan oksigen, menyimpan karbon, serta mempertahankan ekosistem kini menjadi sumber asap dan kerugian lingkungan yang dampaknya jauh melampaui area kebakaran.

Sehingga nanti bisa saja korporasi ini terus bertambah untuk hasil penyelidikan tersebut,

Asep menegasinya

Dengan Penyelidikan Yang Masih Berlangsung Di Beberapa Titik

  • Kemungkinan Daftar Korporasi Bertanggung Jawab Atas Karhutla Tahun Ini Belum Hentinya Di Angka 20
dengan penyelidikan yang masih berjalan di beberapa titik, daftar korporasi yang harus bertanggung jawab atas karhutla tahun ini kemungkinan tidak akan terbatas hanya pada angka 20.