Laporan kasus dugaan akses ilegal terhadap email milik Betrand Peto masih bergulir di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Betrand, Timothy Ezra Simanjuntak, menduga akun elektronik milik kliennya diakses oleh seseorang yang tidak memiliki kewenangan, yang berasal dari lingkungan terdekat.

Ezra menjelaskan bahwa Betrand telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di kepolisian pada pekan lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan akses ilegal terhadap akun email yang diduga berkaitan dengan beredarnya sejumlah data di ruang publik.

"Yang perlu dipahami adalah, ini diakses oleh orang terdekat. Mesti dipahami itu ya. Oleh diakses oleh orang terdekat, yang mana tidak mempunyai kewenangan terhadap email tersebut," kata Ezra, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).

Ezra juga menyinggung ketentuan hukum yang menurutnya berkaitan dengan perkara tersebut, yakni Pasal 32 dan Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 332 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Bermula dari sistem verifikasi email. Ezra kemudian memaparkan sejumlah hal yang membuat pihaknya mencurigai adanya akses oleh pihak lain terhadap akun elektronik Betrand. Salah satunya berkaitan dengan sistem verifikasi yang digunakan untuk mengamankan akun elektronik tersebut.

Dalam proses klarifikasi, pihaknya menyoroti penggunaan ponsel serta mekanisme verifikasi email. Menurut dia, sistem keamanan akun tersebut seharusnya dapat diketahui melalui tahapan verifikasi yang digunakan.

"Yang berjalan tiba-tiba itu tidak diketahui email verifikasi one-step atau two-step verification-nya. Nah, itulah yang baru diketahui oleh klien kita," ujar Ezra.

Ezra menduga bahwa keberadaan alamat email lain baru disadari setelah sejumlah data yang berkaitan dengan Betrand beredar. Temuan tersebut kemudian mendorong pihaknya untuk menelusuri kemungkinan adanya akses yang tidak diketahui oleh pemilik akun.

"Nah, ketika data-data yang lain eh tiba-tiba terambil, nah email siapa yang nyangkut? Ada orang yang masuk, siapa? Ya, yang kita pahami hanya satu email, ternyata ada dua emailnya," katanya.

Ia menduga akses terhadap email tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Akan tetapi, dugaan itu baru menjadi perhatian setelah muncul kebocoran data yang kemudian ramai diperbincangkan.

"Eh mungkin dari beberapa bulan ya, baru dipahami sekarang, baru dipahami kok pas bocor baru dicek-cek," ucapnya.

Menurut Ezra, sebelumnya sempat muncul notifikasi yang berkaitan dengan proses autentikasi atau verifikasi tambahan. Namun kliennya diduga belum memahami bahwa notifikasi tersebut berkaitan dengan persoalan keamanan akun.

"Sempat ada notifikasi masuk, mungkin klien kami menganggap itu eh tidak masalah, ternyata sudah banyak notifikasi untuk otentikasi verifikasi yang kedua. Tapi klien kami baru paham setelah datanya bocor," tutur Ezra.

Pihak kuasa hukum menyebut sudah ada terlapor. Ezra mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan seseorang yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut. Ia kembali menekankan bahwa dugaan itu mengarah kepada orang terdekat Betrand.

Meski demikian, Ezra tidak menyebutkan nama maupun identitas terperinci orang yang dimaksud dalam wawancara tersebut.

"Terlapor sudah ada. Kita akan melaporkan yang pasti kata kuncinya adalah orang terdekat. Gitu ya, baik orang terdekat itu punya saudara lagi, itu orang terdekat itulah yang dilaporkan," ujarnya.

Ezra juga memperkirakan pihak yang berkaitan dengan email tersebut akan dimintai keterangan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Namun ia belum memastikan tanggal pemeriksaan yang dimaksud.

"Eh pastinya mungkin satu sampai dua minggu ke depan," katanya.

Data diduga masih tersimpan. Selain menyoroti akses terhadap akun email, Ezra mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai masih terdapat data lain yang tersimpan dan belum seluruhnya beredar ke publik.

Menurut dia sejauh ini baru sebagian informasi yang diketahui telah muncul di ruang publik. Pihaknya menduga ada data lain yang belum diungkapkan sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.

"Data yang, yang kita curigai sedang ada, disimpan. Disimpan sudah ada. Cuman yang baru dikeluarkan ya itu tadi, yang mungkin yang tanda kutip menguntungkan bagi si terlapor dalam proses ini," ujar Ezra.

Ketika ditanya mengenai isi email yang diduga diakses tanpa izin, Ezra menjawab "Ya itu tadi yang berita-berita yang masuk ada video di TikTok rame.".

Kerugian bersifat immateriil. Ezra menyebut kerugian yang dialami Betrand sejauh ini bersifat immateriil. Pihaknya masih mengkaji dampak yang timbul akibat dugaan akses ilegal dan kebocoran data tersebut.

"Kerugiannya pastinya immateriil. Dan ini lagi masih dikaji apakah eh ada email-email lain yang juga di-di-input dalam eh verifikasi nomor dua lagi ya," tuturnya.

Ia juga menyoroti waktu beredarnya informasi yang diduga berasal dari email tersebut. Menurut Ezra kemunculan data di ruang publik pada saat situasi tertentu menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui penyelidikan.

"Nah itu dia, makanya ini yang jadi bola panasnya seperti itu. Kalau kok bisa berbarengan kejadiannya, gitu. Pas saat-saat lagi begini," ujarnya.